BERITA

2019-12-13T11:58:00.000Z

Menteri Teten Ingin Modernisasi Koperasi dan UKM

" “Kita ingin modernisasi koperasi. Ini yang menjadi fokus kita sekarang. Kita harus rebranding.""

Menteri Teten Ingin Modernisasi Koperasi dan UKM
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki di UMY Yogyakarta, Kamis (12/12/2019). (Foto: KBR/Ken Fitriani)

KBR Yogyakarta – Masuknya era revolusi industri 4.0 menjadi tantangan bagi dunia usaha, termasuk sektor koperasi dan usaha kecil menengah (UKM).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap lembaga koperasi berbenah diri dan mampu menyeimbangkan keberadaannya di zaman modern saat ini.


“Kita ingin modernisasi koperasi. Ini yang menjadi fokus kita sekarang. Kita harus rebranding," kata Teten Masduki saat menghadiri acara pengukuhan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sebagai Guru Besar di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (12/12/2019).


Teten mengatakan modernisasi koperasi mencakup semua hal,  termasuk dalam manajemen pengelolaan, dan penggunaan teknologi modern untuk peningkatan layanan terhadap anggota.


Pantau juga informasi terkait lainnya:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nusantara/11-2014/70_ribu_koperasi_se_indonesia_gulung_tikar/49179.html"> 70 ribu Koperasi Se-Indonesia Gulung Tikar</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/ruang_publik/09-2018/koperasi_di_kalangan_milenial/97404.html"> Koperasi di Kalangan Milenial</a></b> </li></ul>
    



    Di samping itu, kata Teten, modernisasi koperasi juga menyasar kalangan milenial untuk turut berkoperasi.


    ”Ini penting. Kami ingin menghidupkan kembali koperasi mahasiswa dan koperasi di pesantren," paparnya.


    Teten menambahkan situasi global saat ini kurang baik, sehingga perlu adanya penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, UMKM ini adalah salah satu andalan perekonomian Indonesia.


    “Harus naik kelas, baik koperasinya maupun UMKM nya, “ tandasnya.


    Menanggapi keluhan soal peraturan yang memberatkan pelaku usaha UMKM, Teten mengklaim telah membicarakan hal tersebut dalam rapat kabinet.


    Keluhan itu terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Peraturan itu mengharuskan koperasi dan pelaku usaha e-commerce mempunyai izin usaha.


    Teten berjanji akan mempermudah pelaksanaan peraturan itu bagi sektor UMKM.  


    “Jangan khawatir, kita akan permudah, bisa disederhanakan. Kita akan permudah untuk legalisasi, “ jelasnya.


    Ikut juga laporan soal koperasi lainnya:

      <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/12-2018/bujuk_rayu_investasi_bodong_berkedok_koperasi/98369.html"> Bujuk Rayu Investasi Bodong Berkedok Koperasi</a> </b></li>
      
      <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/07-2019/hari_koperasi__dari_zaman_penjajahan_sampai_era_milenial/99871.html"> Hari Koperasi, Dari Zaman Penjajahan Sampai Era Milenial</a> </b></li></ul>
      



      Editor: Agus Luqman 

  • Menteri Koperasi UKM
  • Teten Masduki
  • koperasi
  • industri 4.0
  • e-commerce

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!