BERITA

Konferensi Antikorupsi Internasional, Novel Baswedan Jadi Pembicara

Konferensi Antikorupsi Internasional, Novel Baswedan Jadi Pembicara

KBR, Jakarta- PBB menggelar konferensi antikorupsi internasional bertajuk Conference of the States Parties to the United Nations Convention Against Corruption (COSP-UNCAC) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada 16-20 Desember 2019.

Dalam konferensi tersebut, penyidik KPK Novel Baswedan menjadi pembicara tamu untuk sesi diskusi tentang perlindungan pegawai lembaga antikorupsi.

Di sana Novel berbagi pengalamannya selama memberantas korupsi di Indonesia, yang kemudian membuat dirinya jadi korban teror penyiraman air keras.

Seperti dilansir situs KPK, hingga sekarang Novel sudah menyidik 197 orang yang terbukti bersalah di pengadilan. Orang-orang itu meliputi Ketua MK, Ketua DPR, tiga menteri, enam gubernur, 72 Anggota DPR/DPRD, 18 bupati dan walikota, dua jenderal polisi, empat hakim, serta tiga jaksa.

Keberhasilan tuntutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani Novel juga sudah bernilai lebih dari Rp2 triliun.

“Lembaga antikorupsi tidak boleh takut. Risiko besar karena kita berbuat dengan benar. Jadi tidak perlu takut,” tegas Novel di sesi tersebut, seperti dilansir situs KPK, Selasa (17/12/2019).

Di konferensi itu, Novel meminta PBB mengeluarkan resolusi yang bisa lebih melindungi pegawai lembaga antikorupsi.


Malaysia Akan Buat Lembaga Perlindungan Khusus

Dalam sesi yang sama, Tan Sri Abu Kasim Mohammed selaku ketua lembaga antikorupsi Malaysia menyampaikan aspirasi serupa.

“Sangat mendesak dan penting untuk melindungi pegawai antikorupsi di belahan manapun di dunia, termasuk masa depan bagi mereka yang menjadi korban keganasan koruptor,” kata Kasim, seperti dilansir situs KPK, Selasa (17/12/2019).

“Untuk itu, penting membangun lembaga dan sistem pendanaan bantuan bagi mereka yang menjadi korban. Malaysia akan meluncurkan inisiatif ini pada Februari 2020,” kata dia lagi.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Novel Baswedan
  • Kasus Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!