BERITA

Jokowi Klaim Kantongi Lima Nama Dewas KPK

Jokowi Klaim Kantongi Lima Nama Dewas KPK

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menyebut telah mengantongi lima nama yang akan menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Meski demikian, Jokowi enggan membocorkan kelima nama orang yang ia tunjuk sebagai Dewas KPK tersebut.


Ia berkata, anggota dewas akan diumumkan pada publik saat dilantik, yang juga berbarengan dengan pengambilan sumpah komisioner KPK periode 2019-2023 (20/12/2019).


"(Daftar Dewan Pengawas KPK bagaimana?) Belum. (Sudah final? Kapan diumumkan?) Sudah, tapi belum," kata Jokowi di Hotel Mulia, Selasa (10/12/2019).


Sebelumnya, Jokowi pernah menyebutkan kriteria saat memilih lima anggota Dewas KPK.


Kriteria tersebut misalnya memiliki rekam jejak yang baik, berpengalaman di bidang hukum pidana, serta memahami audit pemeriksaan atas pengelolaan keuangan.


Jokowi pun membentuk tim internal yang dipimpin Menteri sekretaris Negara Pratikno untuk menyeleksi calon-calon Dewas KPK.


Adapun pada Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK juga mengatur sejumlah kriteria untuk anggota Dewas KPK, misalnya berusia minimal 55 tahun, lulusan minimal sarjana, dan tidak pernah terjerat hukum dengan ancaman pidana minimal lima tahun.


Jokowi juga pernah disebut tak ingin ada anggota dewas yang pernah tersandung kasus korupsi, sehingga bisa mendukung pemberantasan korupsi di KPK.


Sementara itu, aturan pembentukan Dewas KPK sempat memunculkan polemik. Koalisi masyarakat sipil menilai beberapa wewenang dewan pengawas justru melemahkan lembaga antirasuah.


Wewenang yang menjadi kontroversi di antaranya, pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan pencekalan seseorang ke luar negeri.



  Editor: Ardhi Rosyadi

  • Presiden Jokowi
  • Dewan Pengawas
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!