KBR, Jakarta- Anggota Komisi Pendidikan DPR RI Illiza Sa'aduddin menilai pemerintah kecolongan terkait temuan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang menyebut 5 dari 10 penyedia jasa sekolah rumah rawan terpapar radikalisme. Illiza menyebut, seharusnya ada pengawasan yang ketat dari pemerintah yang berwenang memberikan perizinan untuk lembaga penyedia jasa sekolah rumah. Misalnya dengan mewajibkan sekolah rumah menggunakan kurikulum yang sama dengan sekolah umum.
Dia meminta pemerintah memperhatikan visi dan misi lembaga pendidikan guna pencegahan pemahaman radikalisme itu dipaparkan kepada anak.
"Kurikulum homeschooling itu kan tidak ditentukan ya. Karena keluarga yang paling mengerti kondisi anak. Akan tetapi sepanjang tidak melanggar hukum, maka kurikulum homeschooling ini baiknya mengacu kepada kurikulum sekolah yang berasal dari pemerintah. Terutama yang menjadi mata pelajaran yang di UN. Sehingga orang tua mengemasnya dengan kebutuhan anak," ucap Illiza kepada KBR, Senin, (2/12/2019).
Selain memperketat pengawasan dan perizinan untuk sekolah rumah, Illiza juga meminta agar orang tua mendampingi dan mengawasi materi yang dipelajari oleh anaknya saat memperoleh pendidikan sekolah rumah.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat mampu mendeteksi dini apabila ada masyarakat di sekitarnya yang rawan terpapar radikalisme untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Sebelumnya Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) membantah praktik pendidikan homeschooling atau sekolah mandiri terpapar radikalisme. Koordinator PHI Ellen Nugroho mengklaim, sampel penelitian radikalisme dan homeschooling keliru. Ia menyebut penelitian ini membentuk stigma negatif lembaga homeschooler di Indonesia.
"Kami melihat bahwa dari aturan dasarnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Permendikbud nomor 129 tahun 2014 itu memang sejak awal sudah keliru mendefinisikan homeschooling. Jadi kekeliruannya menumpang tindihkan pendidikan berbasis keluarga dengan pendidikan berbasis lembaga. Akhirnya kan sekarang banyak orang membuat lembaga pendidikan nonformal dan kemudian memasang plang homeschooling, dan orang-orang merasa bahwa, kalau sudah mendaftarkan anaknya ke situ sudah homeschooling gitu, padahal itu bukan pengertian homeschooling yang sesungguhnya. Jadi itu sudah salah kaprah," kata Koordinator PHI Ellen Nugroho kepada KBR, Senin (2/12/2019).
Ia meminta, jangan ada label buruk pada suatu lembaga pendidikan. Namun ia tidak memungkiri kemungkinan adanya penyebaran paham radikalisme di homeschooler.
Penelitian radikalisme dan homeschooling mengambil sampel di Jadetangsel, Surabaya, Padang, Solo, Bandung, dan Makassar. Dari 53 homeschooler yang tersebar di Jadetangsel, Bandung, Solo, Surabaya, Makassar, dan Padang. Ada sebanyak 5 homeschooler dari 10 homeschooler agama Islam salafi eksklusif yang terindikasi terpapar radikalisme.
Baca juga:
-
Cegah Radikalisme di Pemerintahan, Indonesia Luncurkan Portal Aduan ASN
-
ASN Terpapar Konten Ekstrim? Laporkan ke Sini
Editor: Rony Sitanggang