BERITA

Ditjen PAS Bantah Temuan Ombudsman soal Sel Mewah Setnov

Ditjen PAS Bantah Temuan Ombudsman soal Sel Mewah Setnov

KBR, Jakarta -  Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membantah terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov) menempati sel nyaman di Lapas Cipinang.

Tudingan itu sebelumnya disampaikan Ombudsman RI saat melakukan sidak di lapas tersebut.


Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menyebut kamar yang disidak Ombudsman RI adalah milik pengacara Setnov yakni Friedrich Yunadi.


Friedrich lebih dulu dipidana dan menjalani hukuman di kamar blok khusus one man one cell. Kamar itu dikhususkan bagi napi yang memerlukan perawatan kesehatan khusus.


Ade menegaskan, setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Cipinang pada 26 Desember lalu, Setnov sama sekali belum masuk kamar hunian di Lapas Cipinang.


Kata Ade, Setnov langsung menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.


"Jadi waktu di Lapas Cipinang itu tidak banyak. Setnov tidak masuk kamar, hanya berdasarkan keterangan dari Ka Lapas Klas 1 Cipinang, bahwa Setnov tiba di Cipinang melaksanakan proses administrasi serah terima. Kemudian dilanjutkan ke rumah sakit RSPAD Gatot Subroto. Jadi Setnov belum sempat masuk kamar," kata Ade kepada KBR, Selasa (31/12/2019).


Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menambahkan, proses pemindahan Setnov ke Lapas Cipinang karena alasan pengobatan terencana di RSPAD Gatot Subroto.


Ade mengklaim, proses itu sudah sesuai prosedur karena sebelumnya telah mendapat rujukan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.


Saat ini Setnov masih menjalani perawatan khusus di RSPAD Gatot Subroto. Ade enggan menjelaskan rinci ihwal penyakit bekas Ketua Umum Golkar itu. Kata dia, soal penyakit dan masa lama perawatan tergantung rekomendasi dari pihak medis.


"Lamanya berobat tergantung pendapat dokter yang menangani di RSPAD Gatot Subroto," tambahnya.


Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto
  • e-KTP
  • Ombudsman RI
  • Ditjen PAS
  • LP Sukamiskin
  • LP Cipinang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!