BERITA

Desakan Bentuk Tim Independen Dalami Kasus Novel, Ini Kata Jokowi

Desakan Bentuk Tim Independen Dalami Kasus Novel, Ini Kata Jokowi

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo tak tertarik membentuk tim independen untuk memperdalam penyidikan kasus penyerangan kepada penyidik senior Komisi Pemberasan Korupsi, Novel Baswedan, setelah Polri menetapkan dua polisi aktif, RM dan RB sebagai tersangka.

Desakan pembentukan tim independen datang dari LSM antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW).


Jokowi menyebut akan memberikan kesempatan polisi untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan hingga tuntas. Ia juga meminta publik tak terus meributkan usaha polisi dalam mengusut kasus Novel.


Presiden bahkan mengajak publik, untuk ikut mengawasi proses penyidikan terhadap dua tersangka itu, agar diselesaikan oleh Polisi dengan baik.


"Semua mengawasi. Dari dulu, tam-tim-tam-tim. Tim pencari fakta. Apapun yang paling penting, dikawal semua. Bareng-bareng mengawal, agar peristiwa itu tidak terulang lagi. Yang paling penting itu. Jangan sebelum ketemu, ribut, setelah ketemu, ribut. Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku, motifnya apa, semuanya. Jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Itu baru ditangkap kemarin," kata Jokowi di kompleks Kota Lama Semarang, Senin (30/12/2019).


Jokowi memita publik untuk menghargai usaha Polri untuk mengusut kasus penyerangan Novel, hingga menetapkan dua orang tersangka.


Menurutnya, penetapan tersangka juga masih menjadi bagian awal proses penyidikan. Sehingga, masyarakat harus memberikan kesempatan Polri untuk menyelesaikan kasus penyerangan tersebut.


Jokowi yakin, Kepolisian bisa mengusut kasus penyerangan Novel hingga tuntas, dan sesuai dengan harapan masyarakat.


Sebelumnya, LSM antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim independen, memperdalam penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.


Peneliti ICW Wana Alamsyah menilai, respon cepat Presiden itu dibutuhkan karena dua tersangka yang diamankan berstatus sebagai polisi aktif.


ICW menilai, dua tersangka ini menjadi pintu untuk menguak dalang di balik penyerangan Novel. Namun, rawan terjadi konflik kepentingan jika polisi justru menyidik aparatnya sendiri.


"Ketika misalkan saat ini sudah diketahui siapa aktornya, harusnya Presiden dapat bersikap secara tegas. Karena kemudian independensi akan menjadi bias apabila kepolisian yang juga menangani kasus tersebut. Sehingga bentuklan tim independen yang dibuat oleh Presiden apabila Presiden berani," tegas Wana di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (29/12/2019) kemarin.


Wana Alamsyah menambahkan, tim independen itu harus berisikan tokoh-tokoh yang punya integritas memberantas korupsi.


Selain itu, tim tidak boleh diisi oleh orang yang punya relasi dekat dengan kepolisian, sebagai syarat agar tim independen juga terhindar dari konflik kepentingan.


ICW juga berharap polisi terbuka dalam melanjutkan pemeriksaan kepada dua tersangka penyerang Novel Baswedan. Sehingga kasus ini tidak hanya mandek pada aktor lapangan saja.


"Kami menduga dan kami khawatir bahwa dua orang tersebut hanya pasang badan untuk mengamankan oknum-oknum yang diduga (aktor intelektual)," tegasnya.


Sebelumnya, polisi menyatakan telah mengamankan dua tersangka penyerang Novel, yakni RM dan RB. Keduanya yang merupakan polisi aktif, ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok


 

Editor: Kurniati Syahdan

  • Presiden Jokowi
  • ICW
  • Kasus Novel Baswedan
  • KPK
  • Novel Baswedan
  • Tim Independen
  • Kepolisian
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!