BERITA

Amnesty Indonesia: 2019 Tahun Kelam bagi Pegiat HAM

""Karena banyak serangan terhadap pembela HAM. Awal tahun dilakukan penyerangan dengan pembakaran rumah aktivis,""

Amnesty Indonesia: 2019 Tahun Kelam bagi Pegiat HAM
Foto sejumlah korban pelanggaran HAM masa lalu terpasang di aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/10/2019). (Foto: ANTARA/Muh Adimaja)

KBR, Jakarta-  Amnesty International Indonesia mencatat sepanjang 2019 sebanyak 27  pembela hak asasi manusia   mengalami serangan fisik. Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid mencatat tahun ini menjadi masa kelam bagi pembela HAM.

Kata dia, aksi kekerasan menyebabkan pembela HAM kehilangan nyawa. Selain itu juga kriminalisasi hingga pelecehan seksual juga dialami para pembela HAM.

Bahkan, Usman menyebut kondisi pemberantasan korupsi dan hak asasi manusia mengalami kemunduran selama masa kepemimpinan Joko Widodo lima tahun terakhir. Terjadi erosi, kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi merosot.


"Saya kira tahun ini merupakan tahun yang kelam. Karena banyak serangan terhadap pembela HAM. Awal tahun dilakukan penyerangan dengan pembakaran rumah aktivis, Murdani Direktur Walhi Lombok, NTB. Belum lama ini terjadi dengan bentuk kriminalisasi yang berlebihan, Veronika Koman dalam kasus Papua," ujar Usman di Malang, Jawa Timur.


Usman menuntut agar pembela HAM mendapat jaminan keamanan dan keselamatan. Tujuannya agar tak terus terulang serangan terhadap pegiat HAM. 


Baca juga:

    <li><b>
    

    Jaksa Agung Janji Prioritaskan Kasus HAM dan Korupsi  

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/05-2019/21_tahun_tragedi_mei__komnas_ham_nilai_kejagung_tak_serius_tuntaskan_kasus_pelanggaran_ham/99238.html">21 Tahun Tragedi Mei, Komnas HAM Nilai Kejagung Tak Serius Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM</a> </b></li></ul>
    

    Setiap 10 Desember, dunia memperingati hari Hak Asasi Manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun ini mengangkat tema "Orang Muda Tegakkan Hak Asasi Manusia".


    Editor: Rony Sitanggang

  • Tragedi Semanggi
  • Kasus Pelanggaran HAM
  • Kejaksaan Agung
  • kasus HAM
  • Mahfud MD
  • Komnas HAM
  • Tragedi Trisakti
  • Amnesti Internasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!