BERITA

Aktivis Korban Teror Minta Negara Lindungi Pembela HAM

Aktivis Korban Teror Minta Negara Lindungi Pembela HAM
Aksi Kamisan yang digelar aktivis HAM di depan Istana Merdeka, Jakarta (10/1/2019). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Murdani, Direktur Walhi NTB yang pernah menjadi korban teror, meminta negara melindungi kalangan pembela HAM. Menurut Murdani, sampai sekarang pemerintah belum punya aturan khusus soal itu.

"Mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM atau terhadap aktivis pembela lingkungan, itu yang belum ada dari negara. Baik dari sisi pengaturan maupun bentuk-bentuk pengamanan," tegas Murdani pada KBR, Selasa (10/12/2019).

Murdani menyebut aturan perlindungan itu diperlukan karena sepanjang tahun 2019 ada tren kriminalisasi yang mengancam para pembela HAM.

Ia mencontohkan, ada kriminalisasi terhadap warga yang menutup akses jembatan di wilayahnya. Padahal, menurut Murdani, aksi tersebut dilakukan demi membela hak warga.

"Padahal yang dilakukan oleh warga kami itu mempertahankan wilayahnya dari tambang ilegal, tapi justru oleh pemerintah dan kepolisian dikriminalisasi," ujar Murdani.

Pantau juga tulisan lain:

Murdani juga menyinggung kasus teror pembakaran rumah, mobil, dan dugaan percobaan pembunuhan yang menimpanya bulan Januari 2019 lalu.

Murdani sudah melaporkan kasus teror tersebut ke Polres Lombok Tengah. Namun, setelah hampir setahun berlalu, belum ada perkembangan apapun.

"Awalnya kepolisian merespon dengan cepat. Namun hingga saat ini polisi belum bisa menemukan pelaku teror tersebut," tutur Murdani.

Editor: Agus Luqman

  • aktivis HAM
  • HAM
  • pelanggaran ham

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!