BERITA

Sektor Jasa Keuangan 2018 Tumbuh Stabil Kinerja Positif

Sektor Jasa Keuangan 2018 Tumbuh Stabil Kinerja Positif

KBR, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  mencatat pertumbuhan sektor jasa keuangan sepanjang tahun 2018 berjalan stabil, dengan kinerja intermediasi berada pada level yang positif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 berjalan cukup baik.


Menurut catatan OJK, pertumbuhan kredit per November 2018 tumbuh 12,05 persen year-on-year. Di samping itu, tingkat kesehatan juga cukup baik yang tercermin dari Capital Adequancy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32 persen.


"Kredit per November, 12,05 persen dan biasanya di akhir tahun itu akan naik. Berdasarkan proyeksi kami, pertumbuhan di akhir tahun berkisar 12 persen plus minus 1, jadi bisa sampai 13 persen," kata Wimboh di Kompeks Bank Indonesia, Rabu (19/12/2018).


Pembiayaan yang disalurkan melalui perusahaan pembiayaan, tercatat tumbuh sebesar 5,14 persen dibanding tahun lalu (year on year).


"Dengan di sisi pendanaan dana pihak ketiga perbankan masih tumbuh di level moderat 7,19 persen secara year on year," tambah Wimboh.


Selain itu, pada industri keuangan non bank, pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14 persen year-on-year dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) berada pada level 2,83 persen (gross) dan 0,79 (net).


Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net perbankan juga tercatat masing-masing 2,67% dan 1,14%.


"Tingkat risiko kredit secara umum terkendali, meskipun pertumbuhan kredit meningkat. Per November, rasio NPL gross dan net perbankan, tercatat sebesar 2,67 persen dan nettnya 1,14 persen. Sedangkan rasio Non Performing Financing (NPF) gross dan net perusahaan pembiayaan berada pada level 2,83 persen dan 0,79 persen," jelas Wimboh.


"Ini ada tren yang membaik. Memang magnitude penurunannya sudah semakin kecil, tapi itu normal," tambahnya.


Wimboh juga menerangkan dari sisi pasar modal, di tengah meningkatnya volatilitas pada tahun ini, penghimpunan dana oleh korporasi masih relatif tinggi, khususnya pada penerbitan surat utang korporasi. Hal ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global.


"Sampai dengan 17 Desember 2018 year-to-date, penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp162,3 triliun. Di sisi jumlah emiten, baru di pasar modal mencapai rekor tertinggi, dalam tahun ini, yaitu sebanyak 59 emiten," terang wimboh.


"Sedangkan asset under management di industri pengelolaan investasi per 14 Desember telah mencapai Rp734,9 triliun atau meningkat sebesar 8,01 persen dibandingkan dengan akhir tahun 2017," sambungnya.


OJK juga mencatat dari pembiayaan yang disalurkan melalui financial technology (fintech) juga  menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp 3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2 persen.


"Hingga Oktober 2018, tercatat ada 78 perusahaan terdaftar sebagai perusahaan fintech, dengan outstanding pembiayaan sebesar Rp3,9 triliun, dan rasio NPF yang rendah yaitu 1,2 persen serta melibatkan 2,8 juta debitur dan 182 ribu kreditur," kata Wimboh.


Industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018. Ini tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah, serta aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah per Oktober 2018. Masing-masing tumbuh 7,09 persen , 9,52 persen dan 0,59 persen.

Sementara itu,  per Desember 2018, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana syariah, sukuk negara dan sukuk korporasi meningkat masing-masing 20,98 persen, 17,20 persen dan 40,48 persen.

Editor: Agus Luqman 

  • OJK
  • jasa keuangan
  • penyaluran kredit
  • kinerja perbankan
  • pertumbuhan kredit
  • fintech
  • perusahaan fintech
  • jumlah perusahaan fintech

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!