HEADLINE

Pembakaran Polsek Ciracas, Ini Perintah Wiranto

Pembakaran Polsek Ciracas, Ini Perintah Wiranto

KBR, Jakarta-  Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto  memerintahkan pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas Jakarta Timur ditindak. Wiranto menegaskan jika ada aparat-aparat yang terlibat dalam peristiwa itu, maka proses hukum harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Maka kalau ada peristiwa, seandainya atau diduga itu merupakan oknum yang tidak menaati itu, tidak setia pada pemerintah ditindak tegas saja ya. Tidak usah dihebohkan karena dalam organisasi yang besar, ada satu atau dua yang melanggar disiplin, melanggar perintah, itu bukan berarti organisasi itu buruk, jangan kemudian digeneralisir," ucap Wiranto seusai Acara Peluncuran Buku Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2017 dan Pemberian Penghargaan IDI 2017, di Hotel Kawasan Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Wiranto melanjutkan, "Saya minta, kalau ada aparat- aparat keamanan yang menyebabkan terjadinya hal itu, supaya tindak dengan tegas, ada hukumnya, ada undang-undangnya, ada peraturannya."

Bekas Panglima ABRI ini juga menerangkan bahwa jangan sampai antaraparat keamanan di dalam suatu negara itu bermasalah. Alasannya, negara  bisa aman kalau aparat keamanan menyatu.

Wiranto mengatakan, para prajurit juga TNI/Polri wajib tunduk dan patuh melaksanakan sumpah dan perintah atasan.

"TNI polisi, Panglima TNI sudah menyatakan, Kapolri sudah menyatakan bahwa keterpaduan kedua institusi ini, menjaga keamanan nasional akan membuahkan stabilitas nasional. Itu perintah, nah ke bawah harus melaksanakan itu Tribrata, Sapta Marga, Sumpah Prajurit mengisyaratkan bahwa setia dan tunduk pada perintah atasan," tegasnya.


Wiranto juga mengimbau agar jangan sampai hal-hal kecil menjadi gangguan stabilitas keamanan nasional, karena keterpaduan TNI-Polri sudah menjadi komitmen bersama Panglima TNI serta Kapolri.


"Jangan sampai hal-hal kecil seperti itu, mengakibatkan institusi yang besar ini, yang menjadi keamanan nasional bisa terganggu," pungkasnya. 

Sebelumnya, komando Daerah Militer Jaya memastikan akan menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya dalam pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Juru bicara Kodam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan masih terlalu dini jika mengaitkan pembakaran mapolsek dan pengeroyokkan anggota TNI AD sehari sebelumnya.

"Kita tidak bisa menduga-duga dan mengambil kesimpulan. Kita akan selidiki secara hati-hati, mengungkap benar siapa pelakunya. Nanti baru kita kaitkan apa ada kaitannya antara pelaku penyerangan dengan peristiwa sehari sebelumnya," kelit Kristomei, Rabu (12/12).


Kristomei mengklaim tak ada anggota Kodam Jaya yang dilaporkan keluar dari markas saat pembakaran. TNI sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan. Dia memastikan TNI akan menjatuhkan hukuman keras jika terbukti anggotanya terlibat.


Rabu dini hari, ratusan orang merangsek markas Polsek Ciracas dan memburu tahanan yang diduga mengeroyok rekannya. Massa tersebut lantas merusak Mapolsek Ciracas dan sejumlah kendaraan operasional.

Editor: Rony Sitanggang

  • polsek ciracas
  • kekerasan aparat
  • tni vs polisi
  • Wiranto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!