BERITA

LBH Jakarta Bakal Dampingi Lima Tersangka Pengeroyok Anggota TNI

""Melalui bantuan hukum ini, penting untuk memastikan bahwa mereka tidak akan disiksa, mereka akan mendapatkan hak-haknya sebagai tersangka.""

LBH Jakarta Bakal Dampingi Lima Tersangka Pengeroyok Anggota TNI
Polisi membawa sejumlah tersangka pengeroyokan anggota TNI ke Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (14/12/2018). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KBR, Jakarta - LBH Jakarta menyiapkan bantuan pendampingan hukum kepada lima juru parkir Arundina yang terlibat pengeroyokan anggota TNI. Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana mengatakan, bantuan untuk itu melindungi hak para pelaku selama proses pemeriksaan dari kepolisian.


Arif mengatakan perlindungan itu untuk mengantisipasi adanya penyiksaan, intimidasi, dan kekerasan lainnya yang kemungkinan bakal dialami oleh kelima juru parkir.


“Mereka lima orang itu berhak atas bantuan hukum. Saya meminta hak atas bantuan hukum mereka dipastikan. Karena melalui bantuan hukum ini, penting untuk memastikan bahwa mereka tidak akan disiksa, mereka akan mendapatkan hak-haknya sebagai tersangka,” kata Arif di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Senin (17/12/2018).


Arif mengatakan bantuan hukum yang diberikan, tidak hanya secara formal, tetapi juga secara substansial dimana pendampingan dilakukan secara intensif.


Meski sejauh ini belum ada yang meminta bantuan kepada LBH Jakarta, Arif menegaskan LBH Jakarta telah menawarkan ini secara terbuka dan meminta kepada keluarga pelaku agar menjadikan LBH Jakarta sebagai rujukan bantuan hukum. Dia juga meminta kepolisian memastikan pendampingan hukum terhadap kelimanya.


“Saya ingin mengingatkan kepada aparat kepolisian untuk memastikan atas bantuan hukum dari para tersangka yang dituduh untuk menjadi pelaku pengeroyokan di sana yang diduga sebagai akar persoalan ini,” ungkapnya.


Baca juga:

Minta Komnas HAM Turun Tangan


Koalisi masyarakat sipil mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun langsung mengecek dan mengurai peristiwa penyerangan di Mapolres Ciracas yang juga mengorbankan rumah warga sekitar.


Hal itu disampaikan Direktur Imparsial, Al Araf. Al Araf beralasan bahwa selama ini Komnas HAM hanya menunjukkan perannya melalui statemen, tanpa ada tindakan nyata menyelesaikan persoalan genting tersebut.


“Komnas HAM tidak cukup hanya memonitoring dan statemen. Kalau statemen, Koalisi juga statemen, Amnesty juga statemen, KontraS, LBH. Tapi dengan otoritas lebih tinggi, Komnas HAM bisa turun langsung ke lapangan untuk bisa membeberkan data dan fakta secara lebih terang benderang,” kata Al Araf di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Senin (17/12/2018).


Al Araf menyindir bahwa, jarak lokasi antara Kantor Komnas HAM dengan Mapolres Ciracas tidak jauh. Hanya butuh waktu sekali kali jalan selama satu setengah jam.


Dia meminta Komnas HAM mengecek dan melihat kondisi rumah warga yang dirusak dan melihat kondisi psikologis masyarakat setempat. Dari hasil itu kemudian Komnas HAM dapat mengurai peristiwa, sehingga terdapat fakta yang lebih objektif.


“Saya berharap hari ini atau besok Komnas HAM harus turun. Karena ini bukan persoalan yang sepele, ini sebuah lembaga pemerintah, simbol pemerintah yang diserang, ada rumah warga yang jadi korban. Atas dasar itu, menjadi penting untuk diinvestigasi secara lebih serius oleh Komnas HAM,” kata Al Araf.


Editor: Agus Luqman 

  • polsek ciracas
  • penyerangan Ciracas
  • insiden Ciracas
  • penyerangan kantor polisi
  • LBH Jakarta
  • pendampingan tersangka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!