BERITA

Kodim Kediri: Ini Bukan Penyitaan Buku Komunisme, Tapi Pengamanan

Kodim Kediri: Ini Bukan Penyitaan Buku Komunisme, Tapi Pengamanan

KBR, Jakarta - Komando Distrik Militer (Kodim) 0809 Kediri, Jawa Timur menyita ratusan buku berbau komunisme di dua toko di Kediri, Jawa Timur.

Toko yang didatangi aparat Kodim adalah Toko Q Ageng dan Toko Abdi di Jalan Brawijaya, Kecamatan Pare, Kediri.


Banyak buku yang disita merupakan keluaran penerbit besar. Misalnya, buku berjudul 'Gerwani: Kisah Tapol Wanita dari Kamp Plantungan' merupakan terbitan Gramedia. Demikian juga buku 'Di Bawah Lentera Merah' karangan Soe Hok Gie yang diterbitkan Yayasan Bentang Budaya, Yogyakarta.


Dua buku karangan Bung Karno berjudul 'Nasionalisme, Islamisme, Marxisme dan Islam Sontoloyo' juga turut diangkut.


Komandan Kodim Kediri, Dwi Agung Sutrisno mengklaim penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Buku-buku yang disita tengah dikaji oleh Kejaksaan Negeri Kediri.


Kejaksaan nanti yang bakal memutuskan ada tidaknya muatan komunisme dalam ratusan buku tersebut.


"Tidak tepat kalau ini dianggap sebagai penyitaan ataupun penggerebekan. Ini hanya untuk mengamankan saja, kemudian dilakukan kajian. Tentunya kalau memang hasilnya tidak terbukti, akan dikembalikan buku-buku tersebut," kata Dwi Agung Sutrisno saat dihubungi KBR, Kamis (27/12/2018).


Komandan Kodim 0809 Kediri Dwi Agung Sutrisno mengatakan apabila tidak ditemukan bukti adanya muatan komunisme, buku-buku itu akan dikembalikan ke pemilik toko.


Agung mengklaim penyitaan sudah dikoordinasikan dengan polisi, kejaksaan dan pemerintah kabupaten Kediri.


Pemilik toko buku Q Ageng, Yudi membenarkan ratusan buku dagangannya disita aparat. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh dan meminta media menanyakan kasus itu ke Kodim Kediri.


Baca juga:

Kejakgung lakukan kajian

Kejaksaan Agung menggelar rapat koordinasi di Kediri untuk membahas temuan-temuan dari hasil penyitaan Kodim 0809 Kediri.

Juru bicara Kejaksaan Agung Mukri memastikan mereka akan segera melakukan kajian terhadap semua buku hasil sitaan aparat.


Kajian akan melibatkan pendapat pakar dari dinas pendidikan atau ahli bahasa. Apabila dinyatakan terbukti bermuatan komunisme, maka buku-buku itu bakal dimusnahkan.


"Kita minta ahli nanti untuk menilai. Kalau nanti hasilnya itu, akan kita akan rumuskan kembali untuk langkah selanjutnya. Sementara ini kita baru mengamankan dan rapat koordinasi," kata Mukri saat di hubungi KBR, Kamis (27/12/2018).


Penindakan terhadap penjualan buku terkait konten komunisme atau buku kiri juga gencar dilakukan beberapa waktu lalu di sejumlah tempat.


Pada Maret 2016, tiga mahasiswa Universitas Telkom Bandung dihukum skorsing enam dan tiga bulan lantaran menggelar lapak buku yang dianggap berpotensi menyebarkan paham komunisme.


Pada Mei 2016, aparat Kodim di Jakarta Timur menyita buku karya Sulistiyo Hermawan yang berjudul Palu Arit di Ladang Tebu, dari sebuah toko di wilayah Jalan Dewi Sartika.


Penyitaan buku juga terjadi saat polisi menggeledah kamar Adlun Fiqri, aktivis Aliansi Masyarakat Adat AMAN di Ternate. Adlun juga ikut ditangkap karena mengenakan kaos bertuliskan Pencinta Kopi Indonesia.

Pada 2016, Presiden Joko Widodo meminta aparat TNI dan Polri menghentikan sweeping-sweeping terkait isu komunisme.

Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat menghentikan penyisiran dan penyitaan terkait isu kebangkitan komunisme.

Mengutip Jokowi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat itu mengatakan, aksi berlebihan dari Kepolisian dan TNI bertentangan dengan substansi demokrasi. Kata dia, Presiden menegaskan aturan hukum tetap dihormati tanpa harus memberangus kebebasan.

"Maka tidak bisa kemudian polisi dan juga termasuk aparat TNI itu overacting berlebihan, melakukan sweeping, nggak bisa, ini negara demokrasi. Dan untuk itu presiden secara tegas, secara jelas, menyampaikan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri untuk segera menertibkan aparaturnya, tidak melakukan sweeping, zaman demokrasi, tidak ada lah sweeping-sweeping seperti itu" kata Pramono Anung di kompleks Istana, Jumat (13/5/2016). 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

 

  • komunisme
  • hantu komunisme
  • buku kiri
  • penyitaan buku

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!