BERITA

JK: Kasus e-KTP Tercecer Tak Akan Ganggu Pemilu 2019

"Ada aturan di KPU walaupun kita tidak punya e-KTP, bisa pakai kartu rumah tangga, dan sebagainya. Jadi KTP tidak menghalangi orang mempergunakan hak pilihnya"

Dian Kurniati

JK: Kasus e-KTP Tercecer Tak Akan Ganggu Pemilu 2019
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. (Foto: bnpt.go.id)

KBR, Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla memastikan sejumlah polemik KTP elektronik, atau e-KTP tak akan tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019.

Menurut JK, masalah e-KTP tersebut tak sampai mengganggu hak suara warga.

Ia mengatakan, KPU telah menerbitkan aturan warga tetap bisa memberikan suaranya meski tanpa e-KTP, yakni dengan membawa kartu keluarga (KK).

"Ada aturan di KPU walaupun kita tidak punya e-KTP, bisa pakai kartu rumah tangga, dan sebagainya. Jadi KTP tidak menghalangi orang mempergunakan hak pilihnya. Jadi itu kasus e-KTP, katakanlah salah, tapi jumlahnya tidak sebesar apa yang lain. Tidak, saya kira tidak mengganggu pemilu," kata JK di kantornya, Selasa (18/12/2018).

JK mengatakan, Pemilu hanya akan rusuh jika masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Sementara pada Pemilu 2019, warga dengan kartu identitas selain e-KTP pun tetap bisa menggunakan hak pilihnya. 

Adapun soal usulan agar di beberapa TPS diberi alat untuk memeriksa keaslian e-KTP, JK menilai kebijakan itu bisa saja dilakukan.

Baca: Besok, Kemendagri Musnahkan Seluruh E-KTP Kedaluwarsa

Meski begitu, kata JK, akan sulit menyediakan alat pembaca e-KTP di semua TPS, yang jumlahnya mencapai 800 ribu.

Selain itu, prosedur undangan, e-KTP, dan tanda tinta pada jari, sudah cukup untuk menandai seseorang yang telah menggunakan hak suaranya.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/NASIONAL/12-2018/mendagri_perintahkan_kepala_daerah_bakar_e_ktp_tak_terpakai/98459.html">Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Bakar e-KTP Tak Terpakai&nbsp;</a></b></li>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/NUSANTARA/12-2018/usut_e_ktp_tercecer__polisi_panggil_18_saksi/98452.html">Usut E-KTP Tercecer, Polisi Panggil 18 Saksi</a></b></li></ul>
    

    Editor: Kurniati

  • e-KTP
  • Pemilu 2019
  • Pilpres 2019
  • Jusuf Kalla
  • e-KTP tercecer
  • hak pilih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!