BERITA

Jadi Panelis Debat, Ketua Komnas HAM Kejar Komitmen Penyelesaian Kasus HAM

"Menurut Ahmad Taufan Damanik, jawaban setiap pasangan calon menjadi penting untuk melihat arah penanganan kasus HAM di Indonesia, lima tahun ke depan."

Dian Kurniati

Jadi Panelis Debat, Ketua Komnas HAM Kejar Komitmen Penyelesaian Kasus HAM

KBR, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai panelis debat perdana Pemilihan Presiden pada 17 Januari 2019, mulai mempersiapkan pertanyaan untuk kedua pasangan calon.

Taufan mengatakan, akan mengejar komitmen kedua pasangan calon soal penyelesaian kasus HAM di Indonesia, yang rekomendasinya telah disusun Komnas HAM.

Menurut Taufan, jawaban setiap pasangan calon menjadi penting untuk melihat arah penanganan kasus HAM di Indonesia, lima tahun ke depan.

"Kita kita baru mengumpulkan bahan, tentang bagaimana strategi penanganan HAM lima tahun ke depan. Kan ada delapan rekomendasi yang kami sampaikan tempo hari. Mungkin bisa dimulai dari situ nanti. Kepada dua-duanya. Itu kan rekomendasi kepaada presiden. Artinya siapa pun yang nanti jadi presiden," kata Taufan kepada KBR, Senin (31/12/18).

Taufan juga ingin menggali strategi yang disiapkan kedua pasangan calon untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM.

Taufan tengah menyiapkan banyak bahan soal kasus-kasus HAM untuk dibawa pada debat, misalnya berupa delapan rekomendasi penyelesaian HAM untuk presiden, beberapa hasil kajian, serta human right outlook 2018.

Taufan memperkirakan, rapat perdana para panelis akan dimulai awal Januari 2019 di kantor KPU.

Pada rapat itulah, kata Taufan, akan dikerucutkan beberapa isu strategis yang bakal digali dari kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Debat perdana tersebut akan mengusung tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme. 

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/NASIONAL/10-2018/debat_capres_cawapres_di_kampus__jppr__tak_masalah/97827.html">Debat Capres Cawapres di Kampus, JPPR: Tak Masalah</a></b></li>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/NASIONAL/10-2018/ini_aturan_sosialisasi_kampanye_dari_bawaslu/97535.html"><b>Ini Aturan Sosialisasi Kampanye dari Bawaslu</b></a><span id="pastemarkerend"></span></b></li></ul>
    


    Editor: Kurniati

  • Komnas HAM
  • Kasus Pelanggaran HAM
  • Pilpres 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!