KBR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,27 persen di bulan November, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November sebesar 134,56 poin.
"Pada posisi November ini agak tidak biasa dibandingkan November tahun sebelumnya. Inflasi November tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi Oktober 2018 yang sebesar 0,28 persen. Sementara November tahun tahun sebelumnya biasanya tinggi karena mendekati akhir tahun," kata Kecuk Suhariyanto, di Kantor BPS, Jakarta (03/12/2018).
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran.
Kelompok pengeluaran antara lain: kelompok bahan makanan sebesar 0,24 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,20 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,25 persen; kelompok sandang sebesar 0,23 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,36 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,05 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,56 persen.
Baca: BPS: Inflasi Oktober 0,28 Persen
Kepala BPS Suhariyanto menambahkan inflasi tertinggi di Kota Merauke sebesar 2,05 persen, dan terendah di Kota Balikpapan sebesar 0,01 persen.
Sementara deflasi tertinggi di Kota Medan sebesar 0,64 persen, dan terendah di Kota Pematangsiantar dan Kota Pangkalpinang sebesar 0,01 persen.
Inflasi tahun kalender, yaitu dari Januari hingga November 2018 sebesar 2,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (year on year) sebesar 3,23 persen.
Editor: Kurniati