BERITA

Suap APBD Jambi, Tersangka Beberkan Peran Gubernur Zumi Zola ke Penyidik KPK

"Erwan mengklaim bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK mengenai siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara suap sebesar Rp4,7 miliar untuk memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. "

Ade Irmansyah

Suap APBD Jambi, Tersangka Beberkan Peran Gubernur Zumi Zola ke Penyidik KPK
Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik usai diperiksa KPK di Jakarta, Selasa (5/12/2017). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

KBR, Jakarta - Salah satu tersangka suap APBD Provinsi Jambi, Erwan Malik mengaku telah membeberkan dugaan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus yang menjeratnya. 

Erwan yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jambi mengatakan keterangannya telah disampaikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Tanya sama penyidik ya. Saya sudah kooperatif, sudah terbuka dengan penyidik. Saya sampaikan secara terbuka semua ke penyidik," kata Erwan di gedung KPK, Selasa (5/12/2017).

Erwan mengklaim bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK mengenai siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara suap sebesar Rp4,7 miliar untuk memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. 

Namun ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai peran Gubernur Zumi Zola dalam perkara tersebut. Diduga total ada uang 'ketok palu' sebesar Rp6 miliar yang sudah disiapkan pemerintah Provinsi untuk memuluskan pembahasan RAPBD Jambi 2018.

Baca juga:

Pemeriksaan KPK

Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik KPK bakal mempertimbangkan untuk memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola untuk mengklarifikasi kesaksian Erwan tersebut.

Hanya saja, kata Priharsa, hingga saat ini belum ada penjadwalan resmi dari penyidik untuk memeriksa Zumi Zola dalam waktu dekat.

Menurut Priharsa, saat ini penyidik KPK masih memokuskan pendalaman terhadap barang bukti hasil penggeledahan di beberapa tempat dimana salah satunya ialah Kantor Gubernur.

"Proses penyidikannya belum jauh, baru beberapa hari. Jadi harap bersabar dulu, karena saat ini penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan, pada akhir pekan lalu. Kemudian melakukan analisis terhadap dokumen yang disita. Baru kemudian pendalaman terhadap saksi," kata Priharsa.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Zumi Zola disinyalir tahu banyak soal penyerahan uang suap yang dilakukan anak buahnya ke anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono. Supriyono kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Zola menyampaikan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 di hadapan anggota DPRD Provinsi Jambi, pada 27 November lalu. 

Usai pemaparan, DPRD Jambi menyetujui dan mengesahkan RAPBD 2018 yang totalnya mencapai Rp4,218 triliun.

KPK sudah menggeledah kantor Gubernur Jambi Zumi Zola. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Lembaga antirasuah itu pun berencana memanggil Zola dalam waktu dekat. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • ott kpk
  • evaluasi OTT KPK
  • OTT suap Jambi
  • suap APBD Jambi 2018
  • suap pengesahan APBD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!