BERITA

Cegah Jakarta Tenggelam, Sandi Janji Siapkan Aturan

Cegah Jakarta  Tenggelam, Sandi Janji Siapkan Aturan

KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan peraturan yang mewajibkan  pengembang swasta membangun tanggul pengamanan pantai. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, pembangunan tanggul sepanjang 20 km untuk penanggulangan banjir rob terkendala karena 10 km di antaranya berada di area pengembang swasta.

Sandiaga belum bisa memastikan apakah peraturan tersebut dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub). Ia mengatakan, hal tersebut akan dikaji terlebih dahulu.


"Untuk swasta ada dua pengembang yang berkewajiban untuk membangun karena menunggu regulasinya. Kami akan siapkan segera. Jadi tak usah menunggu regulasi dari Pusat kita akan coba intervensi, inovasi, regulasi dari Pemprov sehingga mereka bisa membangun 10 km yang harus dibuat oleh teman-teman pengembang," kata Sandi di Cilincing Jakarta Utara, Jumat (08/12/17).


Dua pengembang swasta yang diharuskan membangun tanggul pengamanan pantai yakni PT Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol. Sandi akan meminta inisiatif dua pengembang tersebut untuk   melakukan pembangunan tanggul, terutama PT Pembangunan Jaya Ancol karena bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


"Kami minta mereka juga bisa melakukan inisiatif dulu sembari menunggu payung hukumnya," ujar Sandi.


Pemerintah telah memitigasi ancaman tenggelamnya Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang 20  km  hingga 2019 mendatang. Tanggung jawab biaya konstruksi dibebankan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan swasta. Namun pembangunan tanggul pantai oleh swasta belum ada regulasinya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/bppt___pembangunan_tanggul_di_pantai_jakarta_mendesak/89097.html">BPPT: Pembangunan Tanggul di Pantai Jakarta Mendesak</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/09-2013/permukaan_tanah_turun__disuntik_saja/34186.html">Peneliti UGM: Permukaan Tanah Turun? Disuntik Saja</a>&nbsp;  <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span><br>
    


Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuat regulasi yang memberikan tanggung jawab kepada swasta untuk membuat tanggul pantai. Peraturan tersebut bisa berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).


"Kalau DKI sudah jalan, PU juga sudah jalan, tinggal yang swasta 10 km atau separuhnya belum ada progress. Mudah-mudahan nanti Pemprov bisa segera memberikan mereka payung hukum supaya mereka langsung bertanggungjawab untuk menjaga keamanan daerahnya sendiri terutama dari banjir air laut," kata Bambang di Jakarta Utara, Jumat (08/12/17).


Bembang mengatakan, pembangunan tanggul untuk penanggulangan banjir dari laut di kawasan pantai utara Jakarta ditargetkan selesai   2019. Tanggul tersebut berada di empat wilayah kritis banjir rob yang berada di kawasan Jakarta Utara dan sebagian wilayah lainnya.


"Kami mendorong supaya yang dua developer swasta itu supaya mulai membangun dimana kebutuhannya adalah 2019 harus beres untuk bisa menjaga Jakarta dari banjir laut," ujar Bambang.


Pagi tadi, Bambang didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan beberapa pejabat terkait lainnya meninjau pembangunan tanggul pantai di Kali Baru, Jakarta Utara. Tanggul sepanjang 2,2 KM tersebut merupakan bagian yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Penurunan tanah yang terus terjadi di wilayah Jakarta, khususnya Jakarta Utara, mengancam penduduk Jakarta ke depan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan jika tidak ada upaya antisipasi apapun maka wilayah Jakarta bakal tenggelam pada 2030 mendatang, atau sekitar 12 tahun lagi.

Bambang mengatakan, resiko banjir di Jakarta meningkat salah satunya karena permukaan tanah di Jakarta setiap tahun mengalami penurunan sekitar 7 centimeter. Bahkan di tiga titik kritis Jakarta, yaitu Muara Kamal, Pluit dan Kali Baru penurunan permukaan tanah mencapai 12 centimeter per tahun. 

Penurunan permukaan tanah terutama disebabkan karena penyedotan air tanah secara berlebihan.

"Kalau hingga tahun 2030 kita tidak melakukan apa-apa maka Jakarta akan kena banjir dari dua arah. Kalau yang laut masuk, hampir seluruh Jakarta Utara akan terkena banjir. Sementara daerah Jakarta yang lebih ke selatan akan terkena dampak banjir dari gunung atau sungai. Sehingga kita bisa bayangkan Jakarta akan seperti apa kalau tidak lalukan pertahanan dari sekarang," kata Bambang di Cilincing Jakarta Utara, Jumat (8/12/17).

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/nasional/05-2017/luhut__kalau_jakarta_tenggelam__anies_sandi_jangan_lepas_tanggung_jawab/90099.html">Luhut: Kalau Jakarta Tenggelam, Anies-Sandi Jangan Lepas Tanggung Jawab</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/04-2017/peneliti_belanda__tanggul_raksasa_ncicd_tak_mampu_cegah_jakarta_tenggelam/89960.html">Peneliti Belanda: Tanggul Raksasa NCICD Tak Mampu Cegah Jakarta Tenggelam</a> </b><br>
    

Editor: Rony Sitanggang

  • Jakarta tenggelam
  • reklamasi pantai utara jakarta
  • Jakarta terancam tenggelam
  • tanggul utara Jakarta
  • permukaan tanah
  • tanggul laut raksasa
  • penurunan permukaan tanah Jakarta
  • pantai utara Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!