BERITA

Walhi Kecam Alih Fungsi Car Free Day Sebagai Panggung Politik

"Walhi Jakarta merupakan salah satu organisasi yang ikut mencetuskan lahirnya CFD di DKI Jakarta."

Ade Irmansyah

Walhi Kecam Alih Fungsi Car Free Day Sebagai Panggung Politik
Foto: Walhi

KBR, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Jakarta) mengecam penggunaan kegiatan Car Free Day (CFD) menjadi panggung arena Politik oleh beberapa partai politik yang melakukan aksi mereka pada hari ini, Minggu (4/12).  Walhi Jakarta merupakan salah satu organisasi yang ikut mencetuskan lahirnya CFD di DKI Jakarta.

Manager Program dan Kampanye WALHI Jakarta, Zulpriadi mengatakan, hal itu melanggar Perda 12 tahun 2016 soal CFD yang seharusnya digunakan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya. Selain itu, kata dia, penggunaan mesin genset pada acara tersebut juga menyalahi aturan CFD. Akibatnya, kata dia, masyarakat yang berniat olahraga pada ahri ini menjadi terganggu.


"Yang pertama adalah kita tahu CFD dalam Perda 12 tahun 2016 bahwa aksi di CFD hanya diperbolehkan untuk lingkungan, keolahragaan, dan ketiga untuk seni dan budaya. Di salah satu poin dalam Perda itu juga disebutkan melarang aksi politik dan partai politik di sana dan ini sangat melanggar Perda yang telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta sendiri. Selain itu ini juga sangat mengganggu masyarakat," ujarnya saat dihubungi KBR, Minggu (4/12).


Selain itu kata dia, Walhi juga memantau langsung soal terjadinya beberapa kerusakan fasilitas umum akibat aksi partai politik yang dilakukan di acara CFD tersebut. Di antaranya kata dia, beberapa tanaman yang rusak akibat terinjak-injak oleh massa aksi dan sampah di lokasi tersebut.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tebang pilih dalam penegakan Perda dan hukum. Misalnya kata dia, pemprov DKI Jakarta sangat massif melakukan penggusuran dan perampasan ruang hidup rakyat miskin kota yang melanggar Perda. Namun, Pemprov DKI diam saat para pengembang properti reklamasi Teluk Jakarta  yang menabrak Perda maupun Undang-undang.

"Kami menekankan plt Gubernur sekarang ini memberikan sangsi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan CFD ini dan memberikan keadilan hukum dan keadilan ruang terhadap warganya," ucapnya.


Dia juga mengaku tengah mengkaji lebih lanjut soal langkah hukum apa yang akan diambil ke depan terkait masalah ini. Pasalnya menurut dia, jika hal ini dibiarkan, maka  akan banyak hal serupa terulang kembali.

Editor: Sasmito

  • Car Free Day
  • partai politik
  • taman rusak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!