BERITA

Tenaga Kerja Ilegal Jadi Bahasan Wiranto-Dubes Tingkok

Petugas imigrasi memeriksa paspor warga negara asing di Tegal, Jawa Tengah. (Antara)


KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membahas tentang tenaga kerja ilegal dengan Duta Besar Tiongkok Xie Fang. Kata dia, banyak warga Tiongkok yang memanfaatkan visa turis untuk bekerja di Indonesia. Menurutnya, Xie Fang meminta pengertian pemerintah dalam menyikapi kondisi ini. Namun, kata Wiranto, Xie Fang memastikan warga Tiongkok yang terbukti melanggar bakal diproses sesuai dengan hukum di Indonesia.

"Kunjungan wisata untuk tahun ini sudah mencapai dua juta, tentu dari dua juta itu ada beberapa yang tidak mengikuti aturan main di Indonesia bahkan dianggap sebagai satu pelanggaran hukum. Maka Dubes juga minta pengertian, bahwa tidak mungkin dari dua juta itu semuanya mengikuti satu jalur wisata yang telah ditentukan. Kalaupun ada yang melanggar hukum maka tetap menghormati penyelesaian hukum di Indonesia, saya kira itu sesuatu yang sangat baik," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Kamis (15/12/2016).


Wiranto menambahkan, pemerintah bakal terus mewaspadai kunjungan wisata dari Tiongkok, mengingat angkanya terus meningkat dari tahun ke tahun.


Dalam pertemuannya dengan Xie Fang juga membahas tentang kasus terbaru tenaga kerja ilegal asal Tiongkok yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Empat warga Tiongkok diciduk oleh Kantor Imigrasi Bogor karena melanggar aturan izin tinggal. Sebagian dari mereka hanya memegang visa kunjungan untuk bekerja di perkebunan di Sukamakmur, Bogor.


"Hal-hal yang menyimpang dari wisatawan mereka bersedia untuk melakukan koordinasi dengan pihak indonesia dan menghormati hukum di Indonesia," lanjut Wiranto.

Editor: Dimas Rizky

  • pekerja ilegal
  • tenaga kerja asing
  • tenaga kerja asing ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!