BERITA

Suap PUPR, KPK Periksa Tiga Anggota Komisi V DPR

Suap PUPR, KPK Periksa Tiga Anggota Komisi V DPR

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga anggota Komisi V DPR dalam kasus suap proyek di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi V, Yudi Widiana Adia, Anggota Komisi V Musa Zainuddin dari fraksi PKB dan Fauzih H Amro dari fraksi Hanura.

Tiga politikus itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Yudi tak banyak berkomentar saat memasuki Gedung KPK.


"Diperiksa sebagai saksi," ujar Yudi Widiana Adia di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/12/2016).


Sebelumnya, KPK telah menggeledah dua rumah Yudi yakni di Cimahi, Jawa Barat dan di Jakarta pada awal Desember 2016. Penyidik pun menyita sejumlah dokumen dari dua lokasi tersebut.


Aseng telah beberapa kali diperiksa KPK. Ia diduga turut memberikan uang patungan Rp 1,5 miliar kepada Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Sementara itu, Direktur PT Sharleen Jaya (Jeco Group) Hong Arta John Alfred juga turut menyumbang Rp 1 miliar, sehingga total Rp3,28 miliar.


Suap itu lantas diberikan kepada sejumlah anggota Komisi V DPR. Ini ditujukan agar DPR menempatkan dana aspirasinya untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Suap diberikan melalui Politikus Partai PDI-P Damayanti.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya anggota Komisi V DPR, yakni Damayanti, Andi Taufan Tiro dari fraksi PAN, serta Budi Supriyanto dari fraksi Golkar. Tersangka lainnya, Kepala BPJN IX Amran HI Mustary, Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Editor: Sasmito

  • Suap Kementerian PUPR
  • DPR
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!