BERITA

Sengketa Lahan Bandara Kertajati, Pemerintah Tetap akan Gusur Desa Sukamulya

Sengketa Lahan Bandara Kertajati, Pemerintah Tetap akan Gusur Desa Sukamulya


KBR, Jakarta- Pemerintah tak akan mengurungkan rencana pembebasan lahan Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut pembangunan runway Bandar Internasional Jawa Barat tidak bisa menggunakan lahan lain.

Keputusan ini menurut Sofyan diambil dengan mempertimbangkan faktor keamanan Bandar Udara.

"Ga bisa, itu runway. Itu hal yang sangat critical. Kalau di luar, enggak masalah. Dan itu cuma beberapa hektare saja (lahan yang bermasalah). Yang lain sudah selesai semua," kata Sofyan kepada KBR, Selasa (6/12).


Sofyan memastikan pemerintah tidak akan meninggalkan upaya dialog dengan masyarakat hingga dicapai kesepakatan. Masyarakat diwakili oleh Konsorsium Pembaruan Agraria kemarin kembali mendatangi Kantor Staf Kepresidenan. Mereka ingin menegaskan sikap sekaligus menagih tindaklanjut dari hasil kunjungan KSP beberapa pekan lalu. Masyarakat Sukamulya menegaskan bahwa mereka menolak adanya relokasi.


Sebelumnya KBR sempat mewawancarai Sekretaris Desa Sukamulya, Ade Hari. Ketika itu, Ade mengatakan kalaupun dilakukan relokasi dan penggantian lahan, mereka minta agar mata pencahariannya sebagai petani tidak dimatikan. Kala itu, Ade mengatakan warga punya dua opsi lahan.


Soal kemungkinan adanya tukar guling lahan ini sebagai kompensasi, Sofyan mengatakan hal itu akan diurus oleh Badan Pertanahan Nasional(BPN) bersama pemerintah provinsi. Pemerintah siap memberikan lahan yang sesuai dengan kesepakatan.


"(Lahannya nanti dimana pak?) Saya enggak tahu. Solusinya itu harus dipikirkan dalam rapat dengan Gubernur."


Sekretaris Jenderal Kementerian ATR, Noor Marzuki pun mengamini pernyataan tersebut. Menuru dia, pertukaran lahan itu bisa jadi salah satu opsi skema penyelesaian konflik lahan ini.


"Ya jadi kalau dalam pengadaan kepentingan umum itu skemanya banyak memang. Kalau dia memang kebun, ya bisa diganti kebun. Kalau dia tempat tinggal, bisa dibangun tempat tinggal,. Kalau dia tempat usaha bisa digantikan usaha. Jadi enggak semata-mata uang,  itu diganti dalam bentuk uang. Ada pilihan-pilihan bagi masyarakat sehingga itu hak mereka mendapat ganti rugi itu."

Fasilitasi Pertemuan

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan Kantor Staf Presiden (KSP) siap memfasilitasi pertemuan warga Sukamulya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Majalengka terkait penyelesaian konflik pada pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Aktivis KPA, Syamsudin mengatakan, pertemuan  bakal dilakukan di balai warga Sukamulya pada pekan ini.

Kata dia waktunya masih belum bisa dipastikan. Pertemuan  nantinya dilakukan untuk mengklarifikasi luasan lahan Desa Sukamulya yang bakal tergusur.

"Karena persoalannya kan warga Sukamulya itu tidak pernah tahu secara formal. Sebetulnya Desa Sukamulya itu jadi tergusur semua atau hanya sebagian dari sekitar 700 sekian hektare tanah Desa Sukamulya?  Nah maka salah satu kesimpulan pertemuan itu KSP akan mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini Biro Aset Jabar, kemudian Kanwil BPN Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk minta klarifikasi penjelasan tersebut kepada warga Desa Sukamulya," ujarnya kepada KBR saat dihubungi Selasa (06/12).

Kata dia, KPA akan tetap memperjuangkan 3 pilihan penyelesain terkait pembangunan proyek tersebut. Ketiga opsi itu kata dia, warga tidak akan menolak bandara, namun pemerintah harus memastikan tanah mereka bisa dipertahankan. Opsi kedua, kata Syam adalah upaya ganti untung yang bisa dimusyawarahkan dengan warga. Ketiga adalah upaya relokasi. Dia berharap, dalam pertemuan tersebut, akan ada jalan keluar yang tidak merugikan.


"Silakan pembangunan itu lanjut tetapi dengan catatan tidak menggusur lahan warga Desa Sukamulya. Ini adalah pilihan pahitnya, karena kalau dilihat dalam skemanya, lahan warga Desa Sukamulya bukan area utama dari proyek tersebut. Kita tahu KSP sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan masalah tesebut, tapi kami mendorong KSP bisa mendorong," ucapnya.


Sementara itu Kantor Staf Presiden mengaku masih mencari waktu yang pasti soal rencana pertemuan beberapa pihak terkait soal pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat dengan warga Desa Sukamulya. Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Noer Fauzi Rachman mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi belum mengonfirmasi kapan bisa bertemu warga untuk menjelaskan permasalah tersebut.

Kata dia, KSP mengusahakan hal itu bisa dilakukan dalam bulan ini.

"Itu saya sedang menunggu jadwal pemerintah provinsi untuk memberikan penjelasan mengenai proyek pembangunan bandara internasional itu kepada warga Desa Sukamulya. (Undangan sudah dilayangkan?) Bukan kami yang mengundang, mereka yang punya suatu kewajiban untuk menjelaskan, jadi ini bukan acara kami. Mereka punya suatu kewajiban untuk menjelaskan kepada penduduk Sukamulya dan itu penting untuk menyelesaikan problem yang sedang berlangsung itu. (Sudah disampaikan ke Pemprov?) Sudah, staf kami sudah sampaikan itu untuk jadwalkan, jadi kita tunggu saja," ucapnya kepada KBR saat dihubungi Selasa (06/12).


Kata dia, nantinya secara bergantian, satu persatu pihak yang berkepentingan terkait pembangunan proyek tersebut akan mendatangi warga Desa Sukamulya untuk menjelaskan di Balai Desa. Dengan begitu dia berharap masalah ini bisa segera selesai tanpa ada pihak yang dirugikan.


"Sebenarnya ini sederhana, hanya soal penjelasan. Hanya saja ini belum terlaksana. Tetapi harus diselesaikan satu-satu, tidak bisa sekaligus. Karena proyek ini punya berbagai macam dimensi dibaliknya," ujarnya.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap hadir jika diundang Kantor Staf Presiden terkait konflik pembebasan lahan bandara di Majalengka. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Denny Juanda menyatakan  sebelumnya juga sudah bertemu dengan perwakilan KSP. Yakni Staf Khusus Noer Fauzi dan Tenaga Ahli Utama Riza Damanik.

Kata dia, Pemprov Jabar bisa datang diwakili oleh banyak orang.


"Kita mau dateng. Bisa saya, bisa kepala dinas perhubungan, pengelolaan aset," terangnya kepada KBR.


"Sama saja. Pada prinsipnya sama: tidak boleh lebih miskin dari kondisi hari ini," kata dia lagi.


Menurut Denny, sosialisasi itu sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Kata dia tidak mungkin sebagian lahan sudah dibebaskan jika tanpa sosialisasi. Kata dia, sosialisasi dilakukan tidak hanya kepada kepala desa namun juga masyarakat.

"Bertemu. Saya juga kadang-kadang ikut salat di masjid dan bicara, ada juga tim formal," jelasnya.  


Sebelumnya, 13 orang perwakilan warga Desa Sukamulya yang didampingi KPA mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) Senin kemarin. Kedatangan mereka untuk menolak penggusuran untuk kepentingan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau yang biasa disebut Bandara Kertajati. 

Tiga belas orang perwakilan warga Desa Sukamulya tersebut diantaranya, Ade Hari (Sekdes Sukamulya), Carman (LPM Sukamulya), Tarman (BPD), Bambang Nurdiansah (Sekjend FPRS), Saprudin, Ahdiana Algano, Ikah Atikah, Iin Rianti, Adep Anim, Dede Supardi, Jono, Carsiman, dan Saprun. Sementara itu, KPA diwakili oleh Dewi Kartika (Sekjen KPA), Syamsudin Wahid (Staf POR KPA), dan Benni Wijaya (Staf Riset dan Kampanye KPA).


Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kedatangan KSP ke Desa Sukamulya pasca penyerangan warga oleh aparat dalam tragedi pengukuran paksa beberapa waktu lalu di Desa Sukamulya. Waktu itu, KSP diwakili oleh Noer Fauzi Rahman dan Riza Damanik melakukan konsultasi dan dengar pendapat dengan warga terkait tragedi yang menimpa warga Sukamulya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Konflik lahan bandara bijb kertajati majalengka
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil
  • Sekretaris Jenderal Kementerian ATR
  • Noor Marzuki
  • Aktivis KPA
  • Syamsudin
  • Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan
  • Noer Fauzi Rachman
  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Denny Juanda

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Asep6 years ago

    Maaf saya mau nanya mengenai pembebasan lahan desa Sukamulya ....apakah benar desa sekamulya lahanya tdk tergusur semua ?dan mengapa? Terimakasih.