BERITA

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, PDIP Dapat Jatah Pimpinan DPR

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, PDIP Dapat Jatah Pimpinan DPR


KBR, Jakarta - DPR akan segera meresmikan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Perubahan atau revisi UU MD3 akan dilakukan secara terbatas pada dua pasal terkait porsi pemimpin DPR dan MPR.


Dengan perubahan ini, PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu akan mendapat jatah satu kursi pimpinan di DPR dan MPR.


Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR Bambang Wuryanto mengatakan fraksi tidak akan ikut campur soal nama yang akan diajukan sebagai pemimpin di DPR.


"Kalau soal nama, di Perjuangan (PDIP) itu dikau sudah paham. Bahwa itu nanti lebih banyak untuk (pertimbangan) Ibu Ketua Umum. Siapapun yang ditetapkan oleh Ibu Ketua Umum ya kita akan tegak lurus," kata Bambang di DPR, Rabu (14/12/2016).


Baca: DPR Optimistis Revisi UU MD3 Selesai Desember   

 

Saat ini ada beberapa nama anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR yang disebut-sebut menjadi calon pemimpin DPR. Di antaranya ada nama Ahmad Basarah (Wakil Sekjen DPP PDIP/Komisi III DPR) dan TB Hasanuddin (DPD PDI Perjuangan Jawa Barat/Komisi I DPR). Disinggung soal nama-nama itu, Bambang enggan mengkonfirmasi.


"Sebaiknya pertanyaan itu dikau tujukan ke Ibu Ketua Umum. (Kriteria yang dicari?) Kriteria juga kan terserah Ibu Ketua Umum. Kriterianya bisa apa saja, tergantung, bisa dimainkan apapun itu," kata Bambang Wuryanto.


Sebelumnya, rapat Badan Legislasi DPR menyetujui revisi Undang-undang MD3 masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017. Siang ini, daftar peolegnas itu akan diresmikan. Bambang mengatakan seluruh fraksi sudah satu suara.


Pada 2014 lalu, PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu tidak mendapat kursi pemimpin DPR maupun MPR. Kursi pemimpin disapu bersih partai-partai oposisi pemerintah kala itu.


Kini dengan merapatnya partai oposisi seperti Golkar dan PAN, PDIP percaya diri  mengajukam keberatan dan meminta dilakukan perubahan atas UU MD3.


Baca: PDIP Gencar Dorong Revisi UU MD3   


Editor: Agus Luqman 

  • UU MD3
  • DPR
  • pimpinan DPR
  • PDI Perjuangan
  • Pemenang Pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!