BERITA

Polri Usul di Sini Tempat Sidang Ahok

Polri Usul di Sini Tempat Sidang Ahok


KBR, Jakarta- Kepolisian menyarankan beberapa alternatif tempat persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Juru bicara Polri, Rikwanto mengatakan, diantaranya di arena Jakarta International Expo (Jiexpo), Kemayoran, Jakarta Pusat atau di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.

"Hal tersebut berkaitan dengan diperkirakan akan banyaknya jumlah pengunjung yang akan melihat langsung proses persidangan tersebut. Tentunya pihak pengadilan yang akan menentukan tempat persidangan tersebut akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (07/12/16).


Setelah PN Jakarta Utara menetapkan tempat dan waktu pelaksanaan sidang kasus Ahok, Rikwanto mengatakan, selanjutnya Polri akan membuat rencana pengamanan. Hal ini agar sidang berlangsung lancar, aman dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.


"Jadi keputusan mengenai tempat belum diputuskan," ujar Rikwanto.


Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November 2016 lalu. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui mekanisme gelar perkara terbuka terbatas.


Selanjutnya pada 25 November 2016, penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara Ahok ke Kejaksaan Agung. Ahok dijerat pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP atas dugaan penistaan agama.

Editor: Dimas Rizky

  • penistaan agama
  • dugaan penistaan agama
  • sidang Ahok
  • sidang penistaan agama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!