BERITA

Polisi Panggil untuk Pemeriksaan Kasus Makar, Ahmad Dhani dan Buni Yani Mangkir

""Panggilannya hari ini ya untuk diperiksa sebagai saksi Sri Bintang Pamungkas tetapi yang datang tadi hanya Permadi saja.""

Yudi Rachman

Polisi Panggil untuk Pemeriksaan Kasus Makar, Ahmad Dhani dan Buni Yani Mangkir
Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani (kedua kiri) memberikan keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penghinaan terhadap presiden di Mako Brimob Kelapa Dua , Depok, Jawa Bar


KBR, Jakarta- Buni Yani dan Ahmad Dhani tak hadiri panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. Menurut Juru bicara Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono, rencananya tiga orang yang dipanggil hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Namun hingga siang ini hanya Permadi yang mendatang Polda Metro untuk diperiksa sebagai saksi.

Kata dia, Ahmad Dhani mangkir tanpa keterangan.

"Hari ini, panggilannya hari ini ya untuk diperiksa sebagai saksi Sri Bintang Pamungkas tetapi yang datang tadi hanya Permadi saja. Kemudian, Buni Yani minta dijadwal ulang karena sedang mengikuti sidang pra peradilan," jelas Juru bicara Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono kepada KBR, Jumat (16/12/2016).

Juru bicara Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono menambahkan, pemanggilan ketiga saksi itu terkait rapat yang dilakukan para tersangka   di Universitas Bung Karno pada November lalu. Kata Argo, penyidik ingin mengetahui apa saja yang dibicarakan dalam rapat tersebut.

"Ya ada kegiatan pertemuan, orang-orang yang melakukan pertemuan itu kita panggil semua. Pertemuan di UBK pada bulan November. Kita baru memeriksa, kita di situ menanyakan, siapa saja yang hadir, materinya apa saja, " tambahnya.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan 12 tokoh dan aktivis sebagai tersangka kasus makar dan  pelanggaran UU ITE. 11 tokoh itu di antaranya Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Rahmawati Soekarnoputri, Adtyawarman, Ahmad Dhani dan Hatta Taliwang.

Editor: Rony Sitanggang 

  • makar
  • Juru bicara Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono
  • ahmad dhani
  • buni yani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!