BERITA

Perludem: Penanganan Pelanggaran Pemilu Belum Transparan

"Masalah yang ditemukan diantaranya minimnya akses untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, hingga kurang transparansinya data pelanggaran pemilu yang sedang ditangani."

Yudi Rachman

Perludem: Penanganan Pelanggaran Pemilu Belum Transparan
Poster pemilu legislatif 2014 di depan gedung KPU pusat. (Foto: kemendagri.go.id)

KBR, Jakarta - Lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan masih adanya masalah dalam penanganan pelanggaran pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian dan kejaksaan.

Peneliti dari Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan masalah yang ditemukan diantaranya minimnya akses untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, hingga kurang transparansinya data pelanggaran pemilu yang sedang ditangani pengawas pemilu dan penegak hukum.


"Pelaporan melalui website, email dan lain-lain itu belum dimaksimalkan oleh pengawas pemilu. Kita pernah coba melaporkan dugaan pelanggaran melalui email dan website tetapi tidak pernah ada respon. Kedua, terkait informasi data pelanggaran yang sedang ditangani pengawas pemilu, kepolisian dan kejaksaan. Informasi itu sama sekali tidak bisa akses dengan mudah," kata Fadli Ramadhanil di Jakarta, Kamis (29/12/2016).


Baca juga:


Fadli menambahkan hingga kini tidak pernah ada transparansi dari lembaga pengawas pemilu, kepolisian dan kejaksaan terkait kasus pelanggaran pemilu yang sedang ditangani maupun yang sudah diselesaikan secara hukum.


"Berapa jumlah data pelanggaran yang masuk ke pengawas pemilu yang dilaporkan, baik itu melalui mekanisme laporan atau temuan? Berapa jumlah laporan yang sampai di kepolisian, kejaksaan? Bahkan berapa jumlah laporan yang sudah sampai ke pengadilan, itu tidak ada datanya," katanya.


Lebih lanjut Fadli menuturkan, selama beberapa dua tahun terakhir lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu dan aparat penegak hukum memiliki data pelanggaran pemilu yang berbeda-beda. Hal itu menyebabkan sinkronisasi data pelanggaran pemilu tidak bisa maksimal disampaikan kepada masyarakat.


"Data itu tidak bisa diakses sampai hari ini. Kalau kita lihat dalam beberapa aktivitas, Bawaslu punya data sendiri, Kepolisian punya data sendiri dan Kejaksaan juga punya data sendiri. Makanya sinkronisasi terhadap data dugaan pelanggaran tidak bisa terpublikasi dengan baik. Padahal ini menjadi salah satu alat ukur paling penting terkait integritas penyelenggaraan pilkada," jelasnya.


Baca: DKPP Terima 1000-an Laporan Pelanggaran Pemilu   

Pada pemilu legislatif 2014 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima lebih dari tiga ribu kasus pelanggaran berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan. Dari jumlah tersebut ada 200-an kasus pelanggaran pidana, lebih dari tiga ribu pelanggaran administratif, 40-an kasus pelanggaran etika dan belasan kasus pelanggaran di luar kategori pelanggaran pemilu.


Editor: Agus Luqman 

  • Pemilu 2014
  • pemilihan umum
  • pemilu
  • pelanggaran pemilu
  • Perludem
  • Bawaslu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!