BERITA

PDIP Masuk Pemimpin DPR, Revisi UU MD3 Dikebut

""Kita yang penting itu adalah dengan adanya penambahan itu akan lebih baik dan target kinerja legislatif juga akan lebih baik,""

PDIP Masuk Pemimpin DPR,   Revisi UU MD3 Dikebut
Ilustrasi: Sidang Paripurna DPR. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- DPR akan mengejar pembahasan perubahan terbatas Undaang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3. Mereka berencana menambah seorang wakil ketua di kursi pemimpin DPR yang akan diberikan kepada PDI Perjuangan.

Usai rapat Badan Musyawarah, Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo mengatakan paling lambat sebelum masa sidang berikutnya DPR ditargetkan sudah menambah satu pemimpin.

"(Alasan dikebut?) Ya namanya lembaga politik ya. Semua kan kalau udah urusan politik kan ya dinamikanya seperti itu. Tapi kita yang penting itu adalah dengan adanya penambahan itu akan lebih baik dan target kinerja legislatif juga akan lebih baik," kata Firman di DPR, Kamis (15/12).


Pembahasan perubahan UU yang diminta PDIP ini menurutnya perlu mekanisme panjang. Namun dia tidak menampik kemungkinan pembahasan dikebut rampung hari ini. Itu dimungkinkan jika paripurna memerintahkan hal tersebut.


Skenario itu dianggap kurang bijak oleh Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto. Menurut dia, sekalipun hanya satu atau dua pasal yang akan diubah, pembahasannya tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku.


"Apapun undang-undang yang direvisi harus tetap melalui prosedur baku. Harus, tidak  boleh langgar norma yang sudah ada. Kalau rapat paripurna setuju revisi terbatas, berikutnya paripurna akan serahkan pada pimpinan. Pimpinan akan serahkan ke Baleg, komisi, atau panja. Ini perlu waktu, ruang yang cukup. Sebaiknya hari ini cukup sahkan di paripurna setuju dibahas dan dibahas di masa sidang berikutnya," tegas Yandri.


Selain itu ada permintaan baru dari PKS untuk menambah pemimpin Mahkamah Kehormatan Dewan sehingga kader PKS mendapat jatah satu kursi. Namun, usulan ini menurut Firman belum siap karena pengusul dan naskah akademiknya belum jelas.


Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyampaikan PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan pembahasan ke mekanisme paripurna. Dia membantah jika masih ada suara penolakan dari beberapa fraksi. Menurut dia, komunikasi antara fraksi-fraksi sudh cair.


"(Ada penolakan dari Gerindra?) Enggak... Everything's okay kok. Semua okay." Klaim Bambang.


Hari ini, rapat Bamus   memutuskan  revisi UU MD3 akan dimasukkan ke dalam prolegnas. Keputusan itu akan disahkan dalam rapat paripurna. Dengan perubahan   ini PDIP akan mendapat jatah tambahan 1 kursi pemimpin MPR dan DPR. Bambang menyebut nama Ahmad Basarah kemungkinam besar akan ditaruh di kursi pemimpin MPR. Sementara untuk kursi DPR, sekretaris fraksi ini masih bungkam dan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.


Editor: Rony Sitanggang

  • revisi UU MD3
  • Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto
  • Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo
  • Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!