HEADLINE

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang Rp2 M

"Uang sitaan diduga terkait pengisian sejumlah jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten."

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang Rp2 M
Seorang video jurnalis mengambil gambar penyegelan ruang Bupati Klaten oleh KPK terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dan 100 dolar Amerika Serikat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah. KPK menangkap delapan orang dalam OTT tersebut, salah satunya Bupati Klaten, Sri Hartini.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan uang sitaan itu diduga terkait pengisian sejumlah jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.


"Indikasi yang kami terima sampai saat ini adalah terkait pengisian sejumlah jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten. Indikasi pemberi tidak hanya satu orang, tapi ada beberapa orang," Kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (30/12/2016).


"Jadi memang kami sudah mengamankan sejumlah uang sekitar Rp2 miliar yang diletakkan di dalam kardus, ada dua kardus dan ada sekitar USD 100," lanjut Febri.


Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan catatan. Petugas KPK telah memeriksa delapan orang tersebut di Polda DI Yogyakarta. Pukul 20.00 WIB tadi, delapan orang itu telah diterbangkan menuju Gedung KPK Jakarta.

Baca:

    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/12-2016/terjaring_ott_kpk__bupati_klaten_resmi_dipecat_dari_pdip/87857.html">Bupati Klaten Langsung Dipecat dari PDIP</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/12-2016/suami_bupati_klaten_juga_pernah_tersandung_korupsi/87851.html">Suami Bupati Klaten Juga Pernah Tersandung Korupsi</a></b> </li></ul>
    

    Delapan orang yang ditangkap terdiri atas Bupati Klaten Sri Hartini, empat orang PNS dan tiga orang non-PNS. KPK masih memerlukan waktu 1x24 jam untuk meningkatkan status tersangka dalam kasus ini.

    Kata Febri, Sabtu (31/12) besok pihaknya bakal menggelar konferensi pers sekira pukul 10.00 WIB pagi.


    "Posisi penerima dan pemberi jika kita menggunakan pasal suap besok akan diumumkan secara spesifik melalui konferensi pers KPK," imbuh Febri.


    KPK menduga, pemberian itu tidak hanya sekali diterima oleh Sri Hartini. Lembaga antirasuah itu juga masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga turut memberikan suap kepada sang Bupati. (ika)

  • bupati klaten
  • ott kpk
  • Juru Bicara KPK Febri Diansyah
  • KPK
  • Korupsi Kepala Daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!