BERITA

Masuk Prolegnas Prioritas, Pembahasan RUU Pertembakauan Tinggal Tunggu Surpres

" Hanya Fraksi PAN DPR yang menolak usulan itu. Anggota Fraksi PAN DPR Haerudin mengatakan pendalaman rancangan inisiatif DPR itu belum tuntas."

Ria Apriyani

Masuk Prolegnas Prioritas, Pembahasan RUU Pertembakauan Tinggal Tunggu Surpres
Seorang pekerja sedang memproses daun tembakau untuk dijemur di Desa Sukosari, Kecamatan Tamanan, Bondowoso, Jawa Timur. (Foto: Friska Kalia/KBR)


KBR, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan disahkan jadi usulan inisiatif DPR. RUU ini telah disetujui sembilan dari 10 fraksi dan direncanakan akan dibahas pada masa sidang berikutnya.

Hanya Fraksi PAN DPR yang menolak usulan itu. Anggota Fraksi PAN DPR Haerudin mengatakan pendalaman rancangan inisiatif DPR itu belum tuntas.


"Butuh pendalaman selanjutnya tentang perlindungan para petani (tembakau). Bahwa importasi tembakau yang begitu besar di kita, yang itu merugikan para petani. Sehingga RUU ini membutuhkan pendalaman secara mendetail. Dampak dari tembakau juga, sampai hari ini jutaan jiwa terkena dampak dari tembakau, ini juga butuh pendalaman," kata Haerudin, Kamis(15/12/2016).


Baca juga:


Para pengusul mengklaim RUU Pertembakauan ini akan mampu mengatasi masalah kesejahteraan petani.


Mewakili pihak pengusul, anggota Fraksi Partai Golkar DPR Firman Soebagyo mengatakan selama ini petani tembakau ditekan oleh angka impor yang besar sehingga hasil panen mereka tidak terserap.


Firman Subagyo mengatakan mereka sudah memiliki data soal angka impor dan produksi petani dalam negeri. Meski begitu pihak pengusul belum sekalipun membuka data tersebut.


Menurut Firman, RUU ini sudah membahas perihal kuota impor, pemberdayaan petani, hingga pembatasan iklan.


RUU Pertembakauan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Pembahasannya tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres). Presiden memiliki waktu 90 hari untuk menjawab usulan DPR tersebut.


Terkait dengan keberatan fraksi PAN tersebut, Wakil Ketua Fahri Hamzah mengatakan catatan fraksi PAN akan dibahas pada pendalaman.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • RUU Pertembakauan
  • DPR
  • Prolegnas Prioritas
  • tembakau
  • petani tembakau

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!