BERITA

KPPU: Regulasi Beri Celah Kartel

""Banyak sekali regulasi pemerintah yang dibuat, yang justru secara tidak sengaja memfasilitasi terjadinya persekongkolan itu sendiri.""

Dian Kurniati

KPPU: Regulasi Beri Celah Kartel
Ilustrasi: Sidang KPPU kasus kartel bawang. (Sumber: KPPU)


KBR, Jakarta-  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  menyatakan saat ini banyak regulasi yang justru memberikan celah bagi pengusaha untuk berkartel. Menurut  KPPU  Syarkawi Rauf, kebanyakan regulasi hanya mengatur di tingkat hulu, sedangkan hilirnya tak dibuatkan ketentuan serupa.

Dia pun mencontohkan, beleid importasi gula untuk industri.

"Banyak sekali regulasi pemerintah yang dibuat, yang justru secara tidak sengaja memfasilitasi terjadinya persekongkolan itu sendiri. Di komoditas gula, pemerintah membuat ketentuan untuk pengendalian di hulu, di mana importir ditentukan dengan sistem penjatahan," kata Syarkawi di Hotel JS Luwansa, Rabu (14/12/16). 

Syarkawi melanjutkan, "kemudian mereka masuk ke pasar, di hilir, distribusi tidak terkontrol, dengan pengawasan yang seketat di hulu. Sehingga, perusahaan yang memiliki kewenangan mengimpor, bisa mempermainkan pasokan di pasar, sehingga bisa membuat harga menjadi tinggi."

Syarkawi mengatakan, regulasi yang memberikan celah kartel itu harus segera dihilangkan. Kata dia, lembaganya sudah aktif memberikan regulasi kepada kementerian/lembaga terkait. Terkait dengan importasi gula, merekomendasikan kepada Kementerian Perdagangan sebagai regulator.

Kata dia, KPPU meminta Kemendag agar mengubah mekanisme importasi gula, dari yang sebelumnya penjatahan menjadi lebih bebas. Menurutnya, itu lebih baik ketimbang mengatur ketat di hulu, sedangkan membebaskan saat sudah di hilir.

Selain itu, kata Syarkawi, KPPU juga ingin mereformasi pasar melalui tiga komponen. Pertama, mengubah semua regulasi yang memfasilitasi praktik kartel. Kedua, menumbuhkan pelaku usaha baru di setiap komoditas startegis, karena selama ini pasar masih dikuasai oleh beberapa pengusaha saja. Ketiga, mengubah perilaku pengusaha lewat proses pencegahan.

Kata Syarkawi, kini lembaganya sudah membuka kesempatan pendampingan untuk para pengusaha agar terhindar dari praktik curang persaingan usaha.

Editor: Rony  Sitanggang

  • Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf
  • kartel

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!