BERITA

Kontras: Kok Penanganan Papua Berbeda?

""Dan ini menunjukkan bahwa polisi tidak jadi koreksi.""

Kontras: Kok Penanganan Papua Berbeda?
Aktivis yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung PBB di Jakarta, Senin (19/12).


KBR, Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan penanganan demonstrasi masyarakat Papua yang berbeda dengan penanganan demonstrasi 2 Desember atau aksi 212. Ini menanggapi insiden penangkapan kembali ratusan orang Papua oleh Kepolisian.

Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan penangkapan orang Papua tersebut semakin memperburuk pemerintahan Jakarta di Papua.


"Peristiwa kemarin, demonstrasi terus ditangkapi oleh polisi. Akhirnya banyak penangkapan dan banyak kekerasan itu info yang saya dapat. Menurut saya ini makin memperburuk wajah pemerintahan Jakarta di Papua. Dan ini menunjukkan bahwa polisi tidak jadi koreksi. Seolah-olah mau menunjukkan penegakan hukum. Saya agak bingung penegakkan hukum soal apa? Kalau mereka mau demonstrasi harusnya kayak di tempat-tempat lain bisa difasilitasi. Di Jakarta kemarin ada jutaan orang demonstrasi difasilitasi bahkan jadi semacam kegiatan beribadah. Kenapa soal Papua kok jadi represi yang besar-besar begini?" kata Haris Azhar di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa (20/12/2016).


Kata Haris, terdapat pekerjaan rumah yang belum tuntas sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni dalam membangun dialog damai di Papua. Ia juga mengkritik pemerintahan Joko Widodo yang sempat memberikan harapan baru namun sama seperti sebelumnya.


"Pemerintahan ini kan sempat kayaknya memberikan harapan baru tapi ternyata sama aja. Karena kayaknya Jokowi sendiri tidak punya konsep soal Papua,"pungkas Haris.


Sementara itu Haris menuturkan pembangunan infrastruktur di Papua hanya berorientasi pada investasi semata. Seharusnya, kata dia, Jokowi juga harus memikirkan pembangunan struktur sosial yang tak kalah penting.


"Jokowi (masalah) HAM nol besar. Soal hukum, HAM nggak paham dia kayaknya. Dia kayaknya cuma mengejar investasi, tidak tahu saya apa yang dikejar sih?," pungkas Haris.


Pembangunan tersebut, kata dia, tidak bisa hanya diselesaikan di era Jokowi lantaran proyek tersebut merupakan jangka panjang.


Kemarin (19/12), ratusan anggota dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditahan Kepolisian Papua dalam aksi damai mendukung Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) menjadi anggota penuh Melanesia Sperhead Group (MSG) dan memprotes Operasi Trikora. Ini bertepatan dengan pertemuan anggota Melanesia Sperhead Group (MSG) yang salah satu agendanya menentukan status Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) apakah tetap menjadi pemantau (observer) atau naik menjadi full membership. Acara tersebut digelar pada 20 Desember hingga Jumat, 23 Desember 2016.


Hingga kemarin, peta dukungan untuk UMLWP masih berasal dari Vanuatu dan Kepulauan Solomon. Sedangkan, Fiji dan Papua Nugini mendukung Indonesia.


Ajukan Praperadilan

Di Manado, sekira 72 mahasiswa asal Papua dari sejumlah kampus di Sulawesi Utara ditangkap polisi. Mereka berencana menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sulut. Kapolres Kota Manado, Hisar Sialagan mengklaim para mahasiswa tersebut akan melakukan demonstrasi damai tapi tak diberi izin oleh Kepolisian. Hisar beralasan dalam aksi tersebut mereka menuntut Referendum dan ingin mendirikan Negara Papua Barat.


Haris menilai jika aksi tersebut tidak masalah, selama tidak berujung pada perbuatan tindak pidana. Ia juga menilai demonstrasi untuk menuntut referendum bukan berarti langsung melakukan referendum.


"Artinya begini, itu demonstrasi menuntut referendum bukan langsung melakukan referendum kan? Karena referendum harus dengan keputusan politik DPR/MPR. Lalu demonstrasi tersebut tidak berupaya melakukan kekerasan atau tidak menggulingkan kekuasaan. Jadi menurut saya tuduhan itu sepihak," katanya di kesempatan yang sama.


Haris menyarankan kepada mahasiswa asal Papua tersebut untuk mengajukan praperadilan. Ini untuk membuktikan soal demontrasi yang mengusung referendum masuk tindak pidana atau bukan.


"Saya sih mau menyarankan buat mahasiswa-mahasiswa yang ditangkap itu mengajukan praperadilan, biar diuji. Bener nggak penangkapan dengan isu demonstrasi soal referendum itu tindak pidana. Biar semua berbasis pada hukumlah," pungkas Haris.

Editor: Dimas Rizky

  • penangkapan mahasiswa Papua
  • Penangkapan Aktivis Papua
  • kontras
  • Papua
  • aktivis papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!