BERITA

Kepolisian Jadi Lembaga Penegak Hukum yang Terbanyak Diadukan ke Ombudsman

"Lembaga Ombudsman Republik Indonesia menyatakan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Kepolisian menempati urutan tertinggi pada tahun ini."

Randyka Wijaya

Kepolisian Jadi Lembaga Penegak Hukum yang Terbanyak Diadukan ke Ombudsman
Kantor Lembaga Ombudsman Republik Indonesia. (Foto: Setneg.go.id)


KBR, Jakarta - Lembaga Ombudsman Republik Indonesia menyatakan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Kepolisian menempati urutan tertinggi pada tahun ini.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala memerinci, pengaduan paling banyak mengenai penundaan berlarut atau maladministrasi dalam menangani kasus di Kepolisian. Selain itu juga, penyimpangan prosedur dan tidak memberikan pelayanan.


Catatan akhir tahun Ombudsman soal pelayanan lembaga penegak hukum menyebut, aduan di kepolisian mencapai 1612 laporan. Peringkat kedua terbanyak adalah pengadilaan dengan pengaduan sebanyak 392 laporan. Diikuti Kejaksaan sebanyak 106 laporaan pengaduan.


"Seperti yang kami sebutkan di sini, bahwa kami khususnya dalam konteks kepolisian itu kami menengarai ada mulai dari tidak kompeten, diskriminasi, perlakuan yang berpihak konflik kepentingan. Namun yang paling bermasalah adalah penundaan berlarut. Jadi saya kira ini satu hal yang bisa dimengerti walaupun tidak bisa diterima," kata Adrianus Meliala di Gedung Ombdusman RI Jakarta, Jumat (30/12/2016).


Bekas Komisioner Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) itu menambahkan, jumlah perkara yang ditangani Kepolisian mencapai sekitar 200 ribu kasus. Penundaan tersebut, karena banyaknya kasus yang ditangani polisi.

Baca:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2016/ombudsman__penangkapan___penyitaan_buku_kiri_terindikasi_maladministrasi/81317.html">Penyitaan Buku Kiri Terindikasi Maladministrasi</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/ombudsman_ri__layanan_publik_masih_diskriminatif_bagi_minoritas_agama_penghayat/87277.html">Layanan Publik Masih Diskriminatif bagi Kelompok Agama Minoritas dan Penghayat</a></b> </li></ul>
    

    "Jadi Polri menerima banyak sekali kasus yang kemudian harus bagi-bagi, sehingga tidak bisa menjamin kecepatan penyelesaian dari satu kasus. Di pihak lain, masyarakat berharap terus ya dan ketika tidak ada kepastian ujung-ujungnya mereka lari kepada kami," ujar Adrianus.

    Saat dikonfirmasi ke Polri, polisi beralasan tidak mempunyai personel dan anggaran yang cukup. Menurutnya, persoalan itu harus dikembalikan kepada manajemen internal Polri. Selain itu, kompetensi penyidik di daerah juga banyak yang belum mendapat pendidikan khusus.


    "Ujung-ujungnya mereka kalau melihat perkara salah, menerapkan pasal salah, lalu mulai mengadakan penyelidikan juga salah. Menurut saya ini bahaya saat polisi sudah mulai profesional."


    Kata Adrianus, penyidik Polri ada sekitar 40 ribu orang. Sedangkan yang mengikuti pendidikan kejuruan penyidik hanya 5000an orang di antaranya.


    "Jadi bayangkan 35 ribu lain itu seperti terjun payung aja itu, ditugaskan sebagai penyidik tanpa ada bekal kemampuan penyidikan, itu bahaya kan," pungkas Adrianus.

    Baca:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/02-2016/ombudsman_pelajari_rekomendasi_kasus_novel_baswedan/78535.html">Kejanggalan Penyidikan Kasus Novel Baswedan</a></b> </li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2016/dugaan_maladministrasi_eksekusi_mati__jaksa_agung_dilaporkan_ke_ombudsman/83858.html">Jaksa Agung Dilaporkan Atas Dugaan Maladministrasi Eksekusi Mati</a></b> </li></ul>
      

      Laporan yang paling banyak masuk ke Ombudsman di antaranya dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Sedangkan laporan terkait pelayanan publik secara umum pada 2016 di Ombudsman mencapai 10.153 aduan. Jumlah itu meningkat pesat dibandingkan 2013 yang hanya 5.173 aduan dan sepanjang 2015 sebanyak 6.859 laporan pengaduan. (ika)

  • Kepolisian Indonesia
  • kepolisian
  • Ombudsman
  • ombudsman RI
  • maladministrasi

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Roni Paslah7 years ago

    Surat Permintaan Penegaan Serta Perlindungan Hukum yang Adil dan Beradap No Surat : 002/SKU-HR/WR/BA/1V/2017 Lampiran : Terlampir Perihal : Meminta penegaan dan Perlindungan Hukum yang Adil dan Beradap Banyuasin Rabu 19 April 2017 Kepada Yth : Bapak/Ibuk Penegak Hukum di Negarah Kesatuan Republik Indonesia Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh” Teriring doa dan salam Semoga ALLAH S.W.T. Tuhan yang maha Esa Insa Allah Senan tiasa mencurah kan Rahmat’hidaya,taufik dan Nikmat-NYA Kepada Kita Semua”Dalam Setiap Saat. Dan Tak,Henti – Henti nya Shalawat Dan Salam Beserta Rasa Syukur Yang Tak,Terhingga Kepada Junjungan Kita : Nabi Besar Baginda Nabi Muhammad S.A.W. Yang Telah Menyelamat Kan’Kita Dari Alam Yang Gelap Gulita Menjadi Alam Yang Terang Benderang,Rahmatan Lil,Alamin” Dengan ini Saya Atas Nama MBM Masyarakat Banyuasin Menggugat. Nama : Roni Paslah No.identitas,( KTP/SIM/PASPOR) : 1607111203820002‎ Alamat : Dusun 1 RT/RW : 04/01 Desa Tebing Abang‎ Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Phone: +6282280023160 Email: [email protected] Dengan tidak Mengurangi rasa Hormat Saya Atas Nama Seluruh Masyarakat Banyuasin Izin kan Saya Mengutarakan Masala yang saat ini Saya hadapi sepertinya saat ini ada sekelompok orang yang tidak saya ketahui orang nya dan motifnya yang mengiginkan Saya Celaka sehingga saat ini Saya merasa Sangat tertekan Pastinya beresiko terhadap Keselamatan saya dan Keluarga Mohon petunjuk dan Bantuannya Kuat dugaan diantara kelompok orang tersebut adanya Campur tangan oknum Anggota polisi Hari Senin17/04/2017 secara pribadi dangan perantara beberapa orang yang saya kenal melalui Pesawat Telpon menyampaikan (Regar,Iderus,Darsan dan Ilen ) Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin AKP.Liswan Nurhasim. Mengajak saya untuk bertemu belumtau pasti apa tujuan pertemuan Itu yang jelas menurut Imformasi dari yang menyampai ajakan itu Mengenai posting Berita dan Surat terbuka di media Wodpress. di Tujukan Kepada Kapolres Banyuasin Sum-Sel. AKBP.Andri Sudarmadi, S.ik.MH dan Kepala BNK Banyuasin Ir.SA.Supriono,MM. Yang Saat ini Menjabat Sebagai Pelaksana Tugas Plt.Bupati Kabupaten Banyuasin,Sum-Sel. Polres Banyuasin Sum-Sel melalui Kasat Reserse Narkoba Polres banyuasin AKP Liswan Nurhasim. Mengajak bertemu Belumtau di mana bertemunya yang jelas dari bocorannya" beliu ingin Introgasi Saya' mengenai posting berita dan surat terbuka di Media Wordpress.com Ditujukan Kepada Kapolres AKBP Andri Sudarmadi,S.ik,MH. dan Kepala BNK Banyuasin Sum-Sel Ir.SA.Supriono,MM. Adanya Potensi KKN Menyangkut Kenerja Badan Narkotika Kabupaten BNK Banyuasin Tidak Terialisasinya Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba di Kabupaten Banyuasin Seperti Yang Tertuang dalam : a) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika b) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomo : 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional Dan c) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajip Lapor Pecandu Narkotika d) UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Instrumen HAM e) UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Yang Sumber Dana nya dari APBN/APBD Kabupaten Banyuasin yang Setiap Tahunnya Surat Pertanggung Jawapan SPJ Nya selalu di laporkan Oleh BNK Banyuasin tersebut. Hari Selasa 18 April 2017 Menurut Penyampaiyan : Efriyadi dan Homsatun. Pihak Polres Banyuasin Meminta untuk Segerah Menghapus Semua posting yang menyangkut Borok Penegaan hukum di Polres dan BNK Banyuasin Sum-Sel. Bukankah sekarang ini Peranan Masyarakat Sangat di utamakan dalam hal membantu Pemberantasan dan Pengawasan Penegaan Hukum Penyala gunaan Narkotika Masyarakat Berperan Sebagai Stakeholder" kenapa saat ini saya dianggap penjahat Seperti ini : Bapak/ibuk Penegak Hukum.? Karna Saya belumtau pasti tujuan apa dan di mana pertemuan tersebut (pengkalan Balai) Saya Putus Kan Untuk tidak Menemui ajakan Kasat Narkoba tersebut sampai saat ini belum ada perkembangan sampai surat dan berita ini selsai saya tulis sehingga saya Kirim,terbitkan atas perhatian dan bantuannya Saya ucapkan terimakasi.Billahi Taufik Walhidaya Wassalamu’Alaikum Wr,Wb” Masyarakat Banyuasin Menggugat MBM. Banyuasin Rabu 19 April 2017. Roni Paslah. Tembusan : 1. Kapolri 2. Kepala BNN 3. Kapolda Sum-Sel 4. Kompolnas 5. Kadiv Propam mabes Polri 6. Komisi Pemberantasan Korupsi KPK https://sangrajalangit99.wordpress.com/2016/12/03/penyalagunaan-wewenang-dan-perdagangan-narkoba-oleh-oknum-penegak-hukum-3 https://sangrajalangit99.wordpress.com/2017/04/17/kapolda-pengguna-narkoba-usia-produktif/ https://sangrajalangit99.wordpress.com/2017/03/06/barometer-hukum-di-wilkum-polres-banyuasin-dekenguang-dan-jabatan/ https://sangrajalangit99.wordpress.com/2017/03/19/probelematika-dan-interfensi-terhadap-jurnalis/ https://sangrajalangit99.wordpress.com/2016/11/08/mesteri-dan-dinamika-peradapan-hukum-narkoba-di-tanah-sedulang-setudung-kab-banyuasin-sum-sel/ Surat meminta Penegaan Serta Perlindungan Hukum yang Adil dan Beradap https://sangrajalangit99.wordpress.com/2017/04/24/surat-meminta-penegaan-serta-perlindungan-hukum-yang-adil-dan-beradap/ Probelematika dan Interfensi yang kerap terjadi terhadap jurnalis   Untuk BNN  Mohon di Sadap Menurut imformasi yang tim himpun ini no hp sala satu Oknum Polisi polres Kabupaten Banyuasin di duga kuat biliu penggarak Bandar Narkoba Antar propinsi,,Rekening Gendut Nama : No Hp :   Bermulah dari menulis surat Terbuka Untuk Kapolres Banyuasin menyikapi tindak tanduk, Merupakan Kenerja Jajaran Polres banyuasin dalam hal ini satuan Narkoba Polres Banyuasin Menurut apa yang kami ketahui Sangat banyak keganjilan-keganjilan,hampir di semua kasus Narkoba..Kelihatannya Suka Suka Tim penyidik.? mau di gimanai” ( ..) ahir nya Saya coba tulis surat terbuka buat kapolres Kab banyuasinSum-Sel. dengan tujuan perbaikan kenerja dan mental kepolisian di polres banyuasin Barometer Hukum di Wilkum Polres Banyuasin “Uang,jabatan dan Beking” No Surat   : 001/SKU-HR/WR/BA/03/2017. Lampiran : terlampir Peri hal     : Gobrognya Penegaan Hukum di Polres Banyuasin. Banyuasin Senin 06 Maret 2017 Kepadah Yth : Bapak Kapolres Banyuasin Di Tempat, Pengkalanbalai,Sum-Sel. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh” Teriring doa dan salam Semoga ALLAH S.W.T. Tuhan yang maha Esa Insa Allah Senan tiasa mencurah kan Rahmat’hidaya,taufik dan Nikmat-NYA Kepada Kita Semua”Dalam Setiap Saat. Dan Tak,henti,henti nya Shalawat Dan Salam Beserta Rasa Syukur Yang Tak,Terhingga Kepada Junjungan Kita Baginda Nabi Muhammad S.A.W. Yang Telah Menyelamat Kan’Kita Dari Alam Yang Gelap Gulita Menjadi Alam Yang Terang Benderang,Rahmatan Lil,Alamin” Menurut Pantauwan Kami Sebagai Masyarakat Kabupaten Banyuasin Mengenai Penegaan Hukum di Wilkum Polres Banyuasin Sangat meng hawatir kan dan suda mengarah ke Hancuran Kenapa kami bisa bilang seperti demikian Karna di Wilkum Polres Banyuasin suda tidak tahu lagi yang Mana yang Benar dan Mana Yang salah.. Hukum yang di maksut Punya pribadi Oknum Polres Banyuasin Barometer Nya ialah Beking,Uang dan Jabatan(status sosial). 3 aitem ini la yang menjadi Barometer hukum di Wilkum Polres Banyuasin Sum-Sel. Pada hal Bukan seperti itu Hukum ber Azas Kan Keadilan Bagi seluru Rakyat Indonesi Hukum tidak mengenal “Toleran dan Negoisasi ” Daeil daeil “yang sering kali kami dengar oleh Oknum Polres Penegak hukum tidak menjalan kan tugas dan kewajiman nya atau suda memihak dll suda pasti Ada Konsekwensinya di mata hukum. Dengan sangatkami sesal kan kenapa Budaya hukum di Polres Banyuasin ini seperti demikian Dengan tidak megurangi rasa hormat Kami Masyrakat Banyuasin memintak Khusus nya Kepada Bapak Kapolres Untuk Sesegerah Mungkin Merepolusi Metal mental Polisi di Polres Banyuasin Karna Menurut Bukti bukti yang Selalu kami lihat dengar semua kejahatan Di Wilkum Polres Banyuasin di bekingi atau di kendalikan oleh oknum Polisi (Narkoba,perjudian,perampokan dll) Menyikapi : https://sangrajalangit99.wordpress.com/2016/11/08/mesteri-dan-dinamika-peradapan-hukum-narkoba-di-tanah-sedulang-setudung-kab-banyuasin-sum-sel/ https://sangrajalangit99.wordpress.com/2016/12/03/penyalagunaan-wewenang-dan-perdagangan-narkoba-oleh-oknum-penegak-hukum-3 Dengan Konsistensi nasionalisme dan Etikat yang Luhur atas kerjasama dan Tanggung jawap Nya” saya ucap kan Terima Kasi”Billahi Taufik Walhidaya Wassalamu’Alaikum Wr,Wb”     Banyuasin 06 maret 2017 Masyarakat Banyuasin   MB   Masyarakat Banyuasin     Tembusan : 1) bapak kapolri di jakarta 2) kejaksaan agung di jakarta 3) Komisi kepolisian indonesia 4) Komnas HAM     https://sangrajalangit99.wordpress.com/2017/03/06/barometer-hukum-di-wilkum-polres-banyuasin-dekenguang-dan-jabatan/     Dengan ada nya surat terbuka untuk polres banyuasin tersebut seperti nya oknum polisi polres banyuasin mencari2 sala saya sehingga mencari saat yg tepat untuk melakukan ….. Assalam..Maaf menggangu Dengan tidak menguragi rasa hormat Saya izin kan saya menyampai kan suatu probematika yang sangat mengancam keselamatan saya dan keluarga saya yang bersipat Otoriter orgensi,, saat ini Saya di kejar2 Oleh Oknum Polisi di Dengan tujuan Rekayasa Kasus Narkoba, Mungkin karena saya sering mengkritek kenerja Anggota Kepolisian       “Roni paslah” MBM Masyarakat Banyuasin Menggugat