BERITA

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Tunda Pemeriksaan Anggota Komisi II

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Tunda Pemeriksaan Anggota Komisi II


KBR, Jakarta- Anggota Komisi II DPR, Arief Wibowo batal diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Politikus PDI-P itu bermaksud untuk mengklarifikasi alasan ketidakhadirannya setelah dua kali mangkir pemeriksaan.

Arief Wibowo mengatakan bakal dijadwal ulang oleh penyidik.


"Saya ini kan dipanggil tanggal 9 (Desember 2016) tanggal 9 saya sakit tidak bisa datang. Dipanggil lagi tanggal 13 (Desember 2016) kemarin, tapi suratnya sampai di kantor siang, jadi rupanya mungkin soal teknis saya tidak tahu ada panggilan. Saya baru tahu malam loh kok ada panggilan maka saya ke sini untuk mengonfirmasi kalau kemarin saya tidak datang bukan karena saya tidak mau datang tapi karena saya tidak memiliki informasi mengenai hari kemarin. Tadi diumumkan nanti saya akan diberitahukan kemudian kapan saya diperiksa," ujar Arief Wibowo di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12/2016).


Arief mengaku tidak tahu soal proyek E-KTP maupun proses tender. Ini lantaran Arief saat itu menggantikan Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo yang terpilih sebagai Gubernur Jawa Tengah. Menurut dia, DPR membahas proyek e-KTP   tahun 2010-2011.


"Kan Pak Ganjar jadi gubernur kemudian Maret 2012 saya dilantik sampai selesai. Saya tidak tahu sama sekali soal proyek, soal tender, saya saat itu adalah wakil ketua pengganti," pungkas Arief.


KPK tengah berfokus memeriksa anggota DPR dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, terdapat sejumlah bekas petinggi Komisi II DPR yang diperiksa penyidik. Di antaranya, Chairuman Harahap, Agun Gunandjar dan Ganjar Pranowo.


Kemarin, KPK juga memeriksa Ketua DPR Setya Novanto yang saat proses penganggaran menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Pemeriksaan itu terkait proses persetujuan anggaran proyek e-KTP yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri.


Editor: Rony Sitanggang

  • Anggota Komisi II DPR
  • Arief Wibowo
  • korupsi ktp elektronik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!