BERITA

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Ketua DPR

""Niatnya adalah sebagai Ketua DPR, harus memberikan contoh pada masyarakat apabila penegak hukum memanggil maka harus dipenuhi.""

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Ketua DPR
Ilustrasi: Anggota DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik menjadi Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, senaya


KBR, Jakarta- Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menyebut Ketua DPR, Setya Novanto memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi sejumlah isu yang berkembang terkait kasus KTP elektronik (e-KTP). Hari ini, orang nomor satu di parlemen itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

Idrus mengklaim, kedatangan Setya Novanto untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam penegakkan hukum.


"Pak Setya Novanto tadi selaku Ketua DPR, telah memenuhi panggilan KPK. Dan niatnya adalah sebagai Ketua DPR, harus memberikan contoh pada masyarakat apabila penegak hukum memanggil maka harus dipenuhi. Kemudian, Pak Setya Novanto juga sangat berkepentingan, dia cepat melakukan klarifikasi sehingga isu-isu yang berkembang terkait dirinya cepat diselesaikan," kata Idrus Marham di Gedung KPK Jakarta, Selasa (03/12/2016).


Idrus tak mengetahui dalam kapasitas apa Setya Novanto diperiksa. Kata dia, penyidik KPK lebih mengetahui informasi apa yang bakal digali dari Ketua Umun Partai Golkar itu.


Saat proyek e-KTP dibahas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama DPR, Setya Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar.


Selain Idrus Marham, Setnov juga didampingi oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso, serta Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin.


Hari ini, penyidik juga memeriksa Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI-P, Arif Wibowo dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Betty Epsiloon Idroos.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua DPR Setya Novanto
  • Sekretaris Jenderal Partai Golkar
  • Idrus Marham
  • korupsi ktp elektronik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!