BERITA

Kasus E-KTP, KPK Periksa Tiga Eks Anggota Komisi II DPR

"KPK telah memeriksa sejumlah bekas petinggi Komisi II yakni, Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo."

Randyka Wijaya

Kasus E-KTP, KPK Periksa Tiga Eks Anggota Komisi II DPR
E-ktp. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi bekas Anggota Komisi II DPR dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP). Mereka adalah bekas Ketua Komisi II, Agun Gunandjar, bekas Wakil Ketua Komisi II, Taufiq Effendi dan bekas Anggota Komisi II, Teguh Juwarno.

Agun yang masih menjabat Anggota Komisi I DPR tak bicara banyak terkait pemeriksaannya hari ini. Ia hanya menuturkan bakal memberi keterangan usai pemeriksaan.


"Saya masuk dulu ya, nanti saya update setelah keluar" kata Agun di Gedung KPK Jakarta, Kamis (08/12/2016).


Selain Agun, Taufiq juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Taufiq juga pernah menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara periode pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Sementara itu, hingga pukul 10.45 hanya Teguh Juwarno yang belum hadir di Gedung KPK. Teguh saat ini menjabat Anggota Komisi IV DPR.


KPK juga meneriksa seorang tersangka, Irman serta dari kalangan swasta Melyanawati. Lembaga antirasuah itu tengah fokus menelusuri ada tidaknya aliran dana kepada pada Anggota Komisi II.


Kemarin, KPK juga telah memeriksa sejumlah bekas petinggi Komisi II yakni, Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo.


Sebelumnya, KPK menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Saat proyek itu digelar, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, sedangkan Sugiharto menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Kemendagri.


Dua orang itu disangka secara bersama-sama menggelembungkan harga  proyek pengadaan e-KTP. Menurut KPK, korupsi e-KTP diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun, dari total nilai proyek Rp6 triliun.

Editor: Sasmito

  • KPK
  • korupsi e-ktp
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!