BERITA

Kasus e-KTP, KPK Periksa Ketua DPR Setya Novanto

Kasus e-KTP, KPK Periksa Ketua DPR Setya Novanto

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPR, Setya Novanto sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP). Setya Novanto telah hadir di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB pagi ini.

Ia terlihat mengenakan baju batik warna cokelat. Ketua Umum Partai Golkar itu tak memberikan keterangan apapun saat memasuki Gedung KPK.


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Setya Novanto diperiksa untuk tersangka, Sugiharto.


"Betul, diagendakan (diperiksa) pagi ini dan sudah datang. Diperiksa untuk tersangka S," saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (13/12/2016).


Kata Febri, selain Setya Novanto KPK juga memeriksa Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI-P Arif Wibowo.


Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin menyebut Setya Novanto dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus ini. Saat pembahasan anggaran proyek e-KTP, Setya Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.


KPK telah menetapkan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Saat proyek itu digelar, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sedangkan Sugiharto menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan.


Dua orang itu disangka bersama-sama menggelembungkan harga proyek pengadaan e-KTP. Menurut KPK, korupsi e-KTP diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun, dengan total nilai proyek Rp6 triliun.

Editor: Sasmito

  • KPK
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!