BERITA

Kasasi Karhutla Sumsel, Walhi Desak KLHK Kawal Ketat Kasusnya

Kasasi Karhutla Sumsel, Walhi Desak KLHK Kawal Ketat Kasusnya


KBR, Jakarta- Organisasi  lingkungan Walhi, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  lebih serius mengawal proses kasasi PT Bumi Mekar Hijau (BMH). Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko mengatakan ini adalah gugatan pertama KLHK untuk perusahaan pembakar hutan.

"KLHK harus serius untuk mengawal kasus level kasasi ini. Namun jika pun perusahaan tidak melakukan kasasi karena mungkin menurut perusahaan nilainya kecil daripada Rp 7,8 triliun. Artinya KLHK harus lebih agresif untuk mengawal. Karena ini adalah kasus pertama gugatan KLHK untuk kebakaran yang dilakukan oleh perusahaan tanaman industri di Indonesia," kata Hadi Jatmiko di  Jakarta, Senin (12/12/2016).


Hadi   menyesalkan, tuntutan sita jaminan perusahaan bila tak membayar, tidak dikabulkan hakim. Sita jaminan yang tak dikabulkan juga dinilai, bakal menyulitkan KLHK untuk mengeksekusi putusan.


Sementara itu, kata dia, pemerintah juga harus memungut biaya lingkungan hidup sebelum menerbitkan izin pengelolaan lahan.


"Sebelum izin diberikan harusnya ada dana, harus diadakan oleh perusahaan. Kadang seperti ini putusan berapa triliun atau miliar. Bisa jadi perusahaan kolaps, sehingga bebas ganti rugi," pungkas Miko.

Baca: KLHK Ajukan Kasasi 


Pengadilan Tinggi Palembang menghukum PT BMH membayar Rp 78 miliar kepada negara atas kasus kebakaran hutan di Kabupaten Ogan Komeling IIir. Kebakaran itu meliputi 20.000 hektare di lahan konsesi PT BMH. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan KLHK yakni Rp 7,8 triliun.

Baca: BMH Siap Bayar Ganti Rugi

Sebelumnya, KLHK memutuskan banding atas putusan Pengadilan Negeri Palembang memenangkan perusahaan atas tuntutan   ganti rugi Rp 7,8 triliun  kebakaran lahan gambut. Majelis hakim yang dipimpin Parlas Nababan malah membebani KLHK untuk membayar biaya perkara Rp 10,2 juta.


Editor: Rony Sitanggang 

  • kebakaran hutan dan lahan karhutla
  • PT Bumi Mekar Hijau (BMH)
  • Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan
  • Hadi Jatmiko

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!