BERITA

JPU Tolak Keberatan Ahok, Ormas & Relawan 'Adu' Orasi

"Orasi kelompok satu dibalas dengan orasi dari kelompok lain, saling tuding dan meminta agar massa mengabaikan kelompok lain. "

JPU Tolak Keberatan Ahok, Ormas & Relawan 'Adu' Orasi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono saat membacakan tanggapan atas keberatan (eksepsi) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya dalam sidang kasus dugaan penistaan agama, di PN Jaka


KBR, Jakarta - Ratusan orang dari kelompok ormas dan relawan memadati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016). Mereka menghadiri sidang kedua yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam kasus tuduhan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Massa dari relawan pendukung pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat berada di sebelah kiri gedung tempat sidang. Mereka berorasi meminta agar Ahok dibebaskan.


Sementara itu, di sebelah kanan gedung tempat sidang, massa dari ormas anti-Ahok dari Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF-MUI) juga berorasi. Mereka menyerukan agar Ahok ditahan. Ormas itu diantaranya Forum Umat Islam (FUI) dan Peraturan Umat Muslim Indonesia (PUMI).


Orasi kelompok satu dibalas dengan orasi dari kelompok lain, saling tuding dan meminta agar massa mengabaikan kelompok lain.


Pada saat bersamaan, Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono membacakan jawaban (replik) atas nota keberatan Ahok dan kuasa hukum terdakwa. Pekan lalu, Ahok dan kuasa hukumnya membacakan jawaban atau tanggapan atas gugatan Jaksa Penuntut Umum. Mereka meminta agar pengadilan menolak dakwaan yang dilayangkan JPU.


Pengamanan

Seperti sidang pada pekan lalu, aparat hari ini menjaga ketat pelaksanaan sidang. Ratusan orang dari kepolisian tersebar di sekitar pengadilan dan kawasan Harmoni. Dua baracuda dan water cannon disiagakan di depan bekas gedung PN Jakpus.


Kepolisian menerjunkan sekitar tiga ribu personil untuk mengamankan jalannya sidang Gubernur DKI nonnaktif Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.


Juru bicara Kepolisian Jakarta Prabowo Argo Yuwono menjelaskan Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak dua ribuan lebih personil sedangkan sisanya merupakan personil dari Mabes Polri dan Kepolisian Resort Jakarta Pusat.  


"Jadi pengamanan itu ada tiga sasarannya; orang, aksi, dan kegiatan. Tiga ini harus dipegang. Sasaran orang maksudnya orang yang melihat jalannya sidang, pengunjung, perangkat sidang---termasuk terdakwa, semuanya kita amankan. Untuk personil saat ini sudah dirasa cukup. Meski begitu, kami juga menyiagakan beberapa personil lain seandainya eskalasinya meningkat," katanya.


Ia menambahkan, Kepolisian Jakarta juga turut menerjunkan tim penjinak bom, Gegana. Hal ini juga dilakukan pada saat sidang perdana, pekan lalu.


"Ya (siagakan tim Gegana). Itu kita tetap saja antisipasi, SOP yang kita buat kita lakukan dengan baik," ujarnya.


Para personil kepolisian juga disebar di jalan sekitar dan menuju ruang sidang. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi arus lalu lintas di sekitar lokasi sidang.


Editor: Agus Luqman 

  • sidang Ahok
  • dugaan penistaan agama
  • Basuki Tjahaja Purnama
  • MUI
  • GNPF-MUI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!