KBR, Jakarta - Realisasi Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan hingga 23 Desember 2016 baru mencapai Rp148,75 triliun atau 80,7 persen dari target.
Meski tinggal menyisakan waktu sepekan hingga akhir tahun, Kepala Bidang Pemantauan Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Erwin Hariadi masih optimistis penerimaan hingga akhir tahun nanti bisa mencapai 97 persen. Ia beralasan perusahaan rokok akan membayarkan utang cukai produk tembakau kepada Ditjen Bea dan Cukai pada hari-hari terkahir tahun ini.
"Untuk realisasinya, selama 2016 ini, sampai dengan tanggal 23 Desember ini, kami itu sudah menerima sekitar 80 persen dari target. Sekitar 80,7 persen. Jadi total itu sebesar Rp148,75 triliun, atau 80,71 persen. Sebenarnya ini masih merah. Cuma, kami masih punya waktu tersisa tanggal 27 sampai 31 Desember. Tersisa empat hari," kata Erwin, di Jakarta, Selasa (27/12/2016).
Baca: Semester I, Penerimaan Bea Cukai Baru 33,23 Persen
Erwin Hariadi mengatakan, Direktorat Bea Cukai masih optimistis penerimaannya akan meningkat di empat hari terakhir tahun 2016 ini, karena masih ada kredit dari perusahaan rokok untuk cukai produk tembakau.
Erwin berkata, 85 persen penerimaan Ditjen Bea dan Cukai memang tergantung dari cukai hasil tembakau. Pemerintah memberikan fasilitas kredit untuk perusahaan itu, untuk mengambil dan membayar pita cukai di akhir bulan.
Pada 29 dan 30 Desember (Kamis-Jumat) nanti, Ditjen Bea dan Cukai memperkirakan akan mendapat tambahan penerimaan sekitar Rp29 sampai Rp30 triliun lagi dari kredit cukai hasil termbakau tersebut. Sehingga, secara akumulatif, sepanjang tahun 2016 ini, penerimaan Ditjen Bea dan Cukai bisa mencapai Rp178 triliun atau 97 persen dari target.
Tahun ini, penerimaan negara dari Ditjen Bea dan Cukai ditarget Rp183,96 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Nilai itu mengalami revisi turun Rp 3 triliun dibandingkan angka di APBN.
Baca: Tarif Diketok, Penerimaan dari Cukai Ditarget Rp149,8 T
Editor: Agus Luqman