BERITA

Izin Baru PT Semen Indonesia Pangkas Setengah Luas Lahan Tambang

Izin Baru PT Semen Indonesia Pangkas Setengah Luas Lahan Tambang


KBR, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 660.1/30 tahun 2016 yang berisi Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku Semen dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia Tbk di Kabupaten Rembang Jawa Tengah.

Izin tersebut mengurangi luas lahan tambang di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang. Lahan tambang yang awalnya, berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 tahun 2012 seluas 520 hektar, berkurang menjadi 293 hektar.


Baca juga:


Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia, Agung Wiharko mengatakan luas lahan yang berkurang berasal dari lahan batu kapur dan jalan proyek. Itupun, kata Agung Wiharko, dari 290-an hektar akan dipakai sebagai daerah penyangga dengan cara ditanami pohonan.


"Yang paling signifikan itu luasan batu kapur. Di dalam dokumen pertama kami itu luasannya 520 hektar. Tapi dalam perkembangannya kami tidak mungkin mendapatkan itu, jadi kita dapat 293. Itupun kita pakai buffer zone juga. Jadi bisa sampai ratusan hektar yang kita pakai buffer zone," kata Agung saat dihubungi KBR, Kamis (15/12/2016).


Buffer zone yang dimaksud Agung Wiharko adalah area yang akan ditanami pohon untuk membentengi daerah tambang.


"Itu (buffer zone) sudah menjadi komitmen kami. Seperti di Tuban, nanti kita tanami di sekitar tambang melingkar. Nanti tanahnya kita berikan kepada para petani, nanti kita bantu pengairannya," lanjut Agung.


Baca juga:



Agung Wiharko menambahkan dari hasil pertemuan dengan pemerintah telah disepakati pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rembang. KLHS Rembang ini akan menjadi pelengkap dari pembuatan KLHS Pegunungan Kendeng seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.


"Jadi Semen Indonesia nya kan punya kepentingan atas pabrik itu. Karena sebenarnya secara izin tidak ada yang salah, tapi diputuskan oleh MA untuk di-review atau dicabut izin penambangannya. Nah di KLHS ini diperbantukan di kita untuk melihat di Rembang itu. Dimana kira-kira daerah yang berpotensi. Tapi itu tidak akan menghilangkan nanti KLHS yang secara utuh dari Barat menuju Timur," imbuhnya.


Baca: KLHS Pegunungan Kendeng Kelar Awal 2017   


Editor: Agus Luqman 

  • PT Semen Indonesia
  • Pegunungan Kendeng
  • Rembang
  • Pati
  • Jawa Tengah
  • Ganjar Pranowo
  • izin lingkungan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!