BERITA

Ditjen Pajak Siap Terima Lonjakan Peserta Tax Amnesty

"Ditjen Pajak tetap bersiap menghadapi situasi kahar, seperti periode lalu."

Ditjen Pajak Siap Terima Lonjakan Peserta Tax Amnesty
logo tax amnesty. Foto: pajak.go.id

KBR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengatakan siap menerima lonjakan peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty, yang diperkirakan terjadi pada pekan ini. Juru bicara Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya sudah punya pengalaman menerima ribuan peserta di hari terakhir periode pertama lalu. Meski begitu, Ditjen Pajak juga tetap bersiap menghadapi situasi kahar, seperti periode lalu.

"Jadi, memang hari Minggu dan Senin kemarin libur. Tetapi di hari Sabtu, dan mulai Kamis, itu mulai meningkat wajib pajak yang datang ke kantor pajak. Kami prediksikan, pekan ini akan semakin meningkat wajib pajak yang datang menyampaikan SPH. Kami mulai buka dari jam 08.00 sampai 21.00. Dan kami di hari Sabtu nanti tidak libur, kami buka sampai tengah malam," kata Yoga kepada KBR, Senin (26/12/16).


Yoga mengatakan, saat ini di kantor pusat Ditjen Pajak sudah dibuka 48 ruang pelayanan tax amnesty. Menurutnya, jumlah itu masih bisa ditambah, sesuai dengan antrean peserta tax amnesty.


Pada antrean pekan terakhir periode kedua tax amnesty ini, Yoga memperkirakan antrean peserta akan didominasi wajib pajak orang pribadi, termasuk wajib pajak besar dan wajib pajak usaha kecil menengah.


Hingga Sabtu, 24 Desember 2017, harta yang dilaporkan mencapai Rp4.111 triliun, yang berasal dari 553.035 surat pernyataan harta. Nilai itu terdiri dari deklarasi dalam negeri senilai Rp2.971 triliun, deklarasi luar negeri Rp999 triliun, dan repatriasi Rp141 triliun. Dari deklarasi dan repatriasi tersebut, uang tebusan yang diterima negara, termasuk pembayaran tunggakan dan bukti permulaan, sebesar Rp103 triliun.


Editor: Sasmito

  • tax amnesty
  • Ditjen Pajak
  • pengampunan pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!