BERITA

Densus Tangkap Buronan Kasus Terorisme di Batam

Densus Tangkap Buronan Kasus Terorisme di Batam
Aparat bersiaga di lokasi penggrebekan terduga teroris di Setu, Tangerang Selatan, Banten. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Kepolisian kembali menangkap seorang terduga teroris atas nama HA alias Abisya. Dia merupakan bagian dari kelompok teroris Batam. Abisya ditangkap pukul 16.30 WIB di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Juru bicara Polri, Martinus Sitompul mengatakan, HA sudah jadi buron selama 1 tahun terakhir. 


"Yang bersangkutan merupakan satu kelompok, jaringan dengan saudara S yang ditangkap di Kecamatan Sibiru-Biru di Deli Serdang Sumatera Utara. Dia berperan untuk melakukan amaliyah, merekrut mereka yang akan ke Suriah, dan menyembunyikan dua orang dari Uighur Agustus 2015 lalu," ujar Martinus di Mabes Polri, Rabu (21/12).


Sama seperti Syafii yang ditangkap beberapa jam sebelumnya di Deli Serdang, Abisya juga merupakan anggota Katibah Gonggong Rebus (KGR) yang dipimpin Gigih Rahmat Dewa.


Kelompok ini dibawah kendali Bahrun Naim. KGR membaiatkan diri kepada ISIS sejak Agustus 2016 lalu. Kelompok ini diketahui menyembunyikan WNA suku Uighur di Batam  yang berafiliasi dengan kelompok Santoso.

Hari ini, kepolisian telah menangkap tujuh orang terduga teroris. Sebanyak  6 di  antaranya  dipastikan jaringan Bahrun Naim. Dua orang merupakan buron kasus teror Batam Agustus tahun lalu, empat orang ditangkap di Tangerang Selatan

Dari penangkapan di Tangerang, tiga orang tewas ditembak setelah melawan dengan melemparkan bom rakitan ke arah petugas. Sementara satu orang atas nama Adam masih dalam pemeriksaan.


Sementara itu untuk satu orang terduga teroris yang ditangkap di Payakumbuh masih didalami apakah kelompoknya terhubung langsung dengan Bahrun Naim.

"Di Payakumbuh ini sendiri adalah orang Payakumbuh asli. Dan yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan teroris yang ada di Solo. Tentu dalam hal ini kelompok ini perannya lagi antara lain adalah yang bersankutan ini menjadi salah satu sumber pendanaan," kata Awi di Mabes Polri, Rabu(21/12).

Informasi terakhir, peran Jhon yang ditangkap di Payakumbuh salah satunya adalah membeli barang-barang yang diperlukan kelompok Abu Zaid untuk merakit bom. Selain itu, Jhon yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta juga aktif mendonasikan uangnya untuk mendanai kegiatan-kegiatan terorisme. Dia juga diketahui bersama-sama dengan Abu Zaid melakukan percobaan ledakan bom.


Ketiga orang yang ditangkap di Sumatera hari ini akan segera dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Dua orang anggota KGR itu terancam dikenakan pasal tindakan teror, menyembunyikan WNA teroris, dan merekrut orang-orang untuk ke ISIS.


"Karena ini bagian kelompok KGR di Batam tentu proses akan dilakukan terkait pasal-pasal merencanakan amaliyah, rekrutmen, dan menyembunyikan orang asing yang merupakan teroris."


Martinus mengaku belum mendapatkan informasi lengkap soal kronologi penangkapan. Ia pun belum memastikan ada berapa lagi buron yang masih diincar kepolisian. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Terduga Teroris
  • Katibah Gonggong Rebus (KGR)
  • Bahrum Naim
  • Martinus Sitompul

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!