BERITA

Densus 88 Tangkap 2 Orang di Solo

"“Saya menyaksikan sendiri anak (menantu) saya dihadang sekelompok orang berbaju hitam-hitam saat mau pulang ke rumah ini.""

Densus 88 Tangkap 2 Orang di Solo
Ilustrasi: Barang bukti yang disita dari penangkapan sejumlah terduga kasus terorisme. (Foto: KBR/Yudi R.)


KBR,Solo- Densus 88 antiteror menangkap 2 warga Banyuanyar Solo semalam. Lokasinya penangkapan berjarak   sekitar 2 kilometer dari kompleks rumah pribadi Presiden Jokowi. Keduanya berinisial SN dan IS.

Penangkapan tersebut disaksikan sejumlah warga, salah satunya ibu mertua SN, Nuri Suwangi. Saat ditemui di rumahnya Nuri mengungkapkan keluarga sudah mendatangi Polresta Solo dan mendapat informasi SN ditangkap Densus terkait aksi teror bom yang diduga dilakukan SN.

“Saya menyaksikan sendiri anak (menantu) saya dihadang sekelompok orang berbaju hitam-hitam saat mau pulang ke rumah ini. Kemudian anak saya itu dibawa ke dalam mobil dan dikawal sejumlah orang memakai sepeda motor. Tadi malam saya langsung ke Polresta Solo didampingi pengacara untuk minta penjelasan. Polresta Solo membenarkan ada penangkapan, tidak berwenang memberi penjelasan lengkap, dan meminta keluarga menunggu hasil penyelidikan.” Ujar Nuri,  Kamis siang (15/12).


Nuri berharap SN segera dilepaskan dalam kondisi sehat dan kembali pada keluarga.


Hingga saat ini Polresta Solo belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan dua warga tersebut. Namun Mabes Polri sudah merilis ada penangkapan 2 orang di Solo, IS dan SN dan 1 orang di Klaten yaitu SM.

Ketiga orang tersebut masih dalam pemeriksaan Densus   terkait aksi teror pelemparan bom molotov di sejumlah lokasi di Solo. Densus masih menyelidiki dugaan keterkaitan  ketiga orang tersebut dengan   antara lain jaringan bom Bekasi dan jaringan Solo.


Editor: Rony Sitanggang

  • terorisme
  • penangkapan terduga teroris di solo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!