BERITA

Buru Pajak Online, Menkeu: Penghitungan Pajak Google Dimulai Tahun Depan

Buru Pajak Online, Menkeu: Penghitungan  Pajak Google  Dimulai Tahun Depan


KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bakal memulai proses penghitungan basis pajak perusahaan mesin pencari Google usai tahun baru, meliputi utang pajak beserta dendanya. Sri mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak akan mulai menghitung lagi basis pajak Google, pasca proses negosiasi yang buntu, awal bulan ini.

Kata Sri, itu bukan lagi negosiasi, melainkan langsung proses pengumpulan pajak.

"Pada akhirnya, kita akan mengatakan yang bisa dipegang oleh kedua pihak, adalah apabila kita bisa verified data yang versi Pajak atau versi Google, yang mana yang merupakan data yang gambarkan transaksi yang legitimate maupun dari sisi value yang kredibel. Jadi kita selalu akan proses melakukan itu. Saya minta kepada tim saya untuk terus melihat dan untuk berkomunikasi dan pada tahun baru akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai detail basis perhitungan itu," kata Sri di Hotel Four Seasons, Kamis (22/12/16).


Sri mengatakan, Ditjen Pajak saat ini memang mulai mengestimasi nilai pajak Google berdasarkan data-data mengenai volume dan nilai transaksi perusahaan tersebut. Kata dia, setelah usulan kewajiban nilai dari pemerintah ditolak Google, Ditjen Pajak akan berlaku adil dengan melanjutkan proses pemeriksaannya.


Saat ini, Ditjen Pajak sudah melanjutkan proses investasi Google ke tahap pemeriksaan. Pemerintah juga menjamin akan memperlakukan Google sama dengan wajib pajak lain di dalam negeri. Sehingga, apabila Google terbukti memiliki tunggakan dan tidak menunjukkan niat membayar pajak, perusahaan itu dapat disebut melawan otoritas pajak.


Sebelumnya, pemerintah ingin mengenai pajak para perusahaan teknologi informasi asing yang ada di Indonesia. Pada kebijakan itu, pemerintah juga mendesak para perusahaan itu menjadi badan usaha tetap (BUT). Selain Google, perusahaan lain yang bakal diperiksa misalnya Facebook, Youtube, dan Yahoo.


Editor: Rony Sitanggang

  • pajak google
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!