BERITA

Anggotanya Disebut Terlibat Suap Bakamla, TNI: Kami Tunggu Bukti KPK

Anggotanya Disebut Terlibat Suap Bakamla, TNI: Kami Tunggu Bukti KPK


KBR, Jakarta- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah bukti mengenai dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus suap Bakamla (baca: OTT Pejabat Bakamla, KPK Sebut ada Anggota TNI Terlibat). Juru bicara TNI, Wuryanto mengatakan, pihaknya baru menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan prajuritnya dalam kasus suap proyek pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 tersebut.

"Puspom juga sudah mulai mencari keterangan, sudah berkoordinasi dengan KPK siapa saja yang terlibat. Intinya siapapun yang terlibat, TNI pasti langsung tindak lanjuti, langsung melaksanakan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Wuryanto kepada KBR, Kamis (15/12/16).

Wuryanto mengatakan, TNI belum mengetahui siapa saja prajurit yang terlibat dalam kasus suap yang menjerat pejabat Bakamla. Ia berjanji, TNI akan segera melakukan langkah-langkah hukum jika sudah menerima berkas serta sejumlah bukti dari KPK.


"Jadi tidak akan pandang bulu. Tidak ada toleransi terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran," tegasnya.


Sebelumnya, KPK menduga ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus suap yang diduga dilakukan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi. Anggota TNI tersebut diduga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan satelit itu. Eko bersama tiga orang swasta lainnya, sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Baca juga: OTT Pejabat Bakamla, KPK Sita Dolar Setara 2 Miliar Rupiah

Editor: Dimas Rizky

  • OTT bakamla
  • bakamla
  • suap pengadaan satelit
  • Badan Keamanan Laut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!