BERITA

Uji Capem KPK, Keputusan Diundur Kamis

Uji Capem KPK, Keputusan Diundur Kamis

KBR, Jakarta - Keputusan memilih calon pemimpin capem KPK diperpanjang hingga Kamis lusa. Pasalnya, kata Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsudin, anggota dewan harus menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU KPK dan Tax Amnesty hingga pukul 15.00 WIB.

Sementara, uji kelayakan dan kepatutan empat capem KPK sudah harus dimulai sejak pukul 1 siang.

"Kita perpanjang, karena kan tadi dimakan paripurna sampai jam 3 sore. Jadi pengambilan  keputusannya diperpanjang jadi Kamis. Kamis sore lah." Kata Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsudin di gedung parlemen, Selasa (15/12).

 

Besok, kata Azis ada empat capem yang akan kembali mengikuti uji kepatutan dan kepantasan. Hari ini Surya Tjandra, Roby Arya Barata dan Basariah menjalani uji DPR.


Editor: Rony Sitanggang

  • uji kepatutan dan kelayakan kpk
  • capem kpk
  • Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!