BERITA

Tahun Depan, Kemenlu-Arab Saudi Bakal Bahas TKI Overstayer dan Ilegal

" TKI atau WNI yang tidak berdokumen atau izin tinggal kadaluwarsa akan pulangkan."

Eli Kamilah

Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI

KBR, Jakarta- Satuan Tugas Pemulangan WNI dan TKI di Kementerian Luar Negeri akan melakukan pembicaraan dengan pemerintah Arab Saudi terkait TKI atau WNI yang tidak berdokumen atau izin tinggal kadaluwarsa.

Ketua Satuan Tugas Pemulangan WNI-TKI Kementerian Luar Negeri, Gatot Abdullah Mansyur mengatakan selama ini pemerintah kesulitan memaksimalkan pemulangan TKI, karena terbentur izin keluar dari majikan. Indoensia akan meminta Arab Saudi menghapuskan izin tersebut dan menghilangkan denda.


"Nanti tahun depan atau awal Januari kita akan membicarakan ini (izin permit-red) dengan Arab Saudi supaya dimaafkan saja, dendanya, dan izin dari majikannya, kalau majikannya tidak membutuhkan lagi."


Saat ini sudah 12.500 WNI atau TKI tanpa dokumen tinggal yang sudah dipulangkan dari Arab Saudi.

Terkait TKI yang masih pergi ke Arab Saudi padahal tengah moratorium, Gatot mengatakan mereka tidak diberangkatkan oleh pemerintah. Kementerian juga sulit melacak WNI yang akan bekerja di Timur Tengah. Gatot mengatakan banyak TKI yang menggunakan visa lain seperti umroh dan fasilitas calling visa dari pemerintah Arab Saudi. 

Editor: Citra Dyah Prastuti

  • TKI
  • TKI Overstayer
  • TKI kadaluarsa
  • TKI Ilegal
  • pemulangan TKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!