BERITA

Suap Bank Banten, KPK Tunggu Masukan OJK

"Bank Pundi tengah dalam proses diakuisisi oleh Pemprov menjadi bank Banten melalui PT Banten Global Development"

Suap Bank Banten, KPK Tunggu Masukan OJK

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu masukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait proses akuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten yang tengah terbelit kasus penyuapan. Menurut Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indiarto Senoadji, KPK tidak bisa membatalkan proses rencana akuisisi Bank Pundi oleh pemerintah daerah Banten untuk dijadikan Bank Banten melalui melalui PT Banten Global Developmen.

Karena menurut Undang-undang, kewenangan KPK hanya terbatas pada pelanggaran hukum penyuapan. 

"Kalau di Undang-Undang yang terkait Otoritas Jasa Keuangan, mereka akan memberi masukan saja kepada penegak hukum. Nanti kita tunggu dari OJK apa masukannya yang terkait kalau memang nanti Bank Pundi akan diakuisisi menjadi Bank Banten itu. Jadi semuanya nanti tergantung dari masukan secara administratif dari OJK, aturannya seperti itu," jelas Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indiarto Senoadji di Gedung KPK, Rabu (2/12/2015).

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indiarto Senoadji juga menegaskan, anggaran APBD Provinsi Banten yang sudah disahkan dengan nilai ratusan miliar untuk proses pembentukan bank Banten ini tidak bisa dihentikan.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan tersangka beberapa pejabat dalam kasus suap pembentukan bank daerah baru di Banten. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono, Ketua Komisi III DPRD Banten, FL Tri Satya Santoso dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tapinangkol. 


Editor: Rony Sitanggang

  • suap bank banten
  • Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK
  • Indiarto Senoadji
  • OJK
  • Bank Pundi
  • PT Banten Global Development

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!