BERITA

Sidang MKD, Menteri ESDM: Laporan Freeport Dilakukan Atas Seizin Presiden!

Sidang MKD, Menteri ESDM: Laporan Freeport Dilakukan Atas Seizin Presiden!

KBR, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menegaskan upayanya melaporkan dugaan praktek percaloan di PT.  Freeport dilakukan atas seizin Presiden. Hal tersebut ia tegaskan menyusul adanya pertanyaan dari Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Adies Kadir.

Anggota MKD yang berasal dari fraksi Golkar itu mempertanyakan soal kedudukan Sudirman sebagai pelapor.

"(Sebagai pengadu, apakah kapasitas sebagai Menteri ESDM, atau sebagai anggota masyarakat). Dalam surat, saya memang mengatasnamakan sebagai menteri ESDM. (Dengan menggunakan kop garuda, apakah sudah seizin atasan?   Menko atau Presiden?) Pertama, Menko bukan atasan menteri. Dan kedua, setiap tindakan  yang saya anggap penting, saya berkonsultasi dengan atasan saya, Bapak Presiden," jelas Sudirman Said, Rabu (2/12).


Sejak siang tadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dimintai keterangannya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Hal ini terkait dengan dugaan praktek percaloan yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.


Sidang MKD ini disepakati menjadi sidang terbuka. Dalam sidang tersebut, Sudirman memberikan transkrip rekaman kepada MKD. Selain itu, rekaman lengkap juga dibawa serta oleh Sudirman.


Editor: Rony Sitanggang

  • fee freeport
  • jatah saham freeport
  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan
  • Adies Kadir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!