HEADLINE

Selain Kemenhub, Jasa Marga dan Korlantas Dimintai Tanggung Jawab Kemacetan

"Petinggi Jasa Marga dan Korlantas perlu mengikuti langkah Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Djoko Sasono yang mundur dari jabatannya."

Selain Kemenhub, Jasa Marga dan Korlantas Dimintai Tanggung Jawab Kemacetan

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan PT Jasa Marga dan Korps Lalu Lintas Polri juga bertanggung jawab atas kemacetan parah jelang Natal kemarin. Dua lembaga ini, bersama Kementerian Perhubungan gagal mengantisipasi lonjakan pengguna jalan.

Itu sebab, menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, petinggi Jasa Marga dan Kepolisian Lalu Lintas perlu mengikuti langkah Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Djoko Sasono yang mundur dari jabatannya.


"Tanggung jawab itu renteng. Mestinya pihak (terkait) yang lain juga memiliki sikap seperti Pak Djoko Sasono yang memilih mengundurkan diri sebagai pertanggungjawabannya. Kalaupun tidak mundur, sudah selayaknya mereka mengklarifikasi atau meminta maaf atas kegagalannya mengantisipasi kemacetan. Jadi jangan bersikap defensif, atau malah tidak berbuat apa-apa. Dalam konteks kemacetan kemarin, minimal ada tiga pihak yang bertanggung jawab; Kementerian Perhubungan, PT Jasa Marga, dan Korlantas," katanya saat dihubungi KBR.


Sebelumnya, Djoko Sasono mengundurkan diri sebagai Dirjen Perhubungan Darat karena gagal mengurai kemacetan liburan Natal. Rencananya, Djoko menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi ke Menteri Perhubungan Ignasius Jonan hari ini, Minggu, 27 Desember 2015. Surat itu juga akan ditembuskan ke Presiden Joko Widodo.

 

  • YLKI
  • Jasa Marga
  • korps lalu lintas polri
  • kementerian perhubungan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!