BERITA

Pungut Dana Ketahanan Energi, DPR Panggil Menteri ESDM

"Dana ketahanan energi diambil dari harga BBM bersubsidi"

Yudi Rachman

Pungut Dana Ketahanan Energi, DPR Panggil Menteri ESDM
Ilustrasi (Foto: KBR/Adhima S.)

KBR, Jakarta - Komisi Energi DPR akan memanggil Menteri ESDM untuk mempertanyakan pungutan 200 - 300 Rupiah untuk pengembangan energi terbarukan. Ketua Komisi Energi DPR Kardaya Warnika, menyatakan pemanggilan itu akan dilakukan usai DPR reses.

Kata Kardaya, pungutan itu tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, dia menilai pemerintah seharusnya bisa menurunkan harga BBM bersubsidi 1000-1500 RUpiah. Sebab selisih harga minyak dunia yang jauh lebih rendah.

"Kalau menurut saya semestinya bisa lebih banyak lagi turunnya karena harga minyak mentah itu turunnya sudah sangat rendah sekali. Bisa dilihat di negara lain itu turunnya rendah sekali," jelas Ketua Komisi Energi Kardaya Warnika kepada KBR, Rabu (23/12/2015).

Kardaya melanjutkan, "kedua, untuk memungut biaya atau dana ketahanan energi itu harus ada dasar hukumnya dulu.  Undang-undangnya harus ada dulu, baru boleh dilakukan."

Mulai 5 Januari 2016 pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar.  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengatakan pemerintah memungut dana ketahanan energi kepada konsumen sebesar Rp 200 untuk premium dan R. 300 untuk solar. Sehingga kata dia, harga premium menjadi Rp. 7150 (khusus untuk Jawa, Madura dan Bali Rp 7250) dan harga solar menjadi Rp 5950.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua Komisi Energi DPR Kardaya Warnika
  • penurunan harga bbm 2016
  • Menteri ESDM Sudirman Said
  • premium rp 7150
  • premium jawa bali rp 7250
  • solar rp 5950

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!